Fungsionaris Golkar Jabar Angkat Bicara Soal Nama Calon Bupati Sukabumi: Belum Ada yang Final

Senin 11 Maret 2024, 20:36 WIB
Nurmansyah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat | Foto : Syams / Sukabumi Update

Nurmansyah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat | Foto : Syams / Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Nurmansyah angkat bicara terkait pemberitaan calon kepala daerah yang bakal diusung Partai Golkar Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui, sebelumnya diberitakan sukabumiupdate.com terkait statemen Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami yang menyebutkan bahwa Golkar Kabupaten Sukabumi sudah mengusulkan dua nama calon Bupati-Wakil Bupati yang dihasilkan sesuai pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, yaitu Asep Japar dan Unang Sudarma.

Marwan mengungkapkan, jika ada SK penetapan dengan nama lain, itu tidak benar dan tidak diketahui oleh pengurus partai. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak bingung dengan adanya informasi bahwa Golkar mengusung tiga nama.

Marwan berharap agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kebingungan. "Itu gambaran dan tolong sampaikan, bahwa Golkar berdasarkan hasil pleno hanya mengusung dua orang dan tidak ada nama yang lain, selain Asep Japar dan Unang Sudarma," jelas Marwan kepada awak media usai menghadiri syukuran kemenangan Caleg Dapil III Ferry Supriyadi di Gedung Pusbangda’i, Komplek Asrama Haji, Kecamatan Cikembar, Minggu, 9 Maret 2024.

Baca Juga: Arahan Khusus MUI Jelang Ramadhan: Boikot Semua Produk Israel dan yang Terafiliasi

Kepada sukabumiupdate.com, Nurmansyah mengatakan bahwa sampai saat ini DPP Partai Golkar belum mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) di seluruh Indonesia.

Adapun DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan Surat Perintah Penugasan kepada fungsionaris bakal calon kepala daerah kepada tokoh atau calon yang diterbitkan pada tanggal 23 November 2023 lalu, dimana ada 3 nama yang menerima surat perintah dari Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui Bidang Pemenangan Pemilu untuk Kabupaten Sukabumi, yakni : Asep Jafar, Budi Azhar Mutawali, dan Iyos Somantri, di Jakarta.

Kata Nurmansyah, surat itu merupakan perintah untuk turun langsung menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi guna meningkatkan popularitas maupun elektabilitas bakal calon kepala daerah secara personal dan Partai Golkar.

Selanjutnya, kata dia, dari hasil kinerja para fungsionari calon kepala daerah tersebut, DPP PG nantinya akan melakukan penilaian dan evaluasi, dan selanjutnya akan diproses melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan organisasi Partai Golkar.

“Hingga nanti menyisakan satu nama yang akan direkomendasikan sebagai calon kepala daerah dari partai Golkar oleh DPP PG,” ujarnya, Senin (11/3/2024).

Adapun dengan nama-nama yang muncul dalam penugasan itu tidak sesuai dengan rekomendasi DPD PG Kabupaten Sukabumi, sambung Nurman, itu sepenuhnya menjadi ranah kebijakan DPP PG.

Baca Juga: Dipicu Hujan, Jalan Penghubung Pabuaran-Kalibunder Sukabumi Longsor

"DPP PG mempunyai berbagai pertimbangan dalam menentukan siapa sosok layak diusung oleh PG dalam Pilkada mendatang, terlebih PG menargetkan menang dalam Pilkada 2024 mendatang,” jelasnya.

Menurut Nurman sapaan akrab Nurmansyah, terkait DPD PG Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah memutuskan nama-nama calon kepala daerah dalam rapat pleno, itu hak pengurus PG di Kab/kota untuk membuat mekanisme. Dan itu akan menjadi masukan serta pertimbangan DPP PG dalam menentukan siapa yang layak diusung, karena pada akhirnya DPP PG lah yang akan mengeluarkan rekomendasi dengan mempertimbangkan proses dan masukan dari daerah.

Ia pun menyinggung soal Surat perintah No: SPRIN/163/GOLKAR/VI/2023 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar yang diterbitkan tanggal 26 Juni 2023. Surat itu kata dia, sudah dinyatakan tidak berlaku oleh DPP PG seiring dengan terbitnya Surat Perintah Nomor 165 per tanggal 6 Juli 2023 yang menyatakan menunda penjaringan dan tidak berlakukanya SPRIN No. 163.

"Jadi jika pleno tersebut merujuk pada Sprin 163, itu sudah tidak berlaku. Dan Surat Perintah Penugasan kepada fungsionaris bakal calon kepala daerah kepada tokoh atau calon yang diterbitkan pada tanggal 23 November 2023 lalu kepada tiga nama (yaitu: Asep Japar, Budi Azhar dan Iyos Somantri) masih berlaku sampai ada keputusan terbaru dari DPP PG, " tuturnya.

"Jika kemudian, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan mengusulkan nama baru, DPD PG bisa melakukannya melalui mekanisme pleno kembali,” imbuhnya menyarankan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak