Fungsionaris Golkar Jabar Angkat Bicara Soal Nama Calon Bupati Sukabumi: Belum Ada yang Final

Senin 11 Maret 2024, 20:36 WIB
Nurmansyah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat | Foto : Syams / Sukabumi Update

Nurmansyah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat | Foto : Syams / Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jabar IV DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Nurmansyah angkat bicara terkait pemberitaan calon kepala daerah yang bakal diusung Partai Golkar Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui, sebelumnya diberitakan sukabumiupdate.com terkait statemen Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami yang menyebutkan bahwa Golkar Kabupaten Sukabumi sudah mengusulkan dua nama calon Bupati-Wakil Bupati yang dihasilkan sesuai pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, yaitu Asep Japar dan Unang Sudarma.

Marwan mengungkapkan, jika ada SK penetapan dengan nama lain, itu tidak benar dan tidak diketahui oleh pengurus partai. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak bingung dengan adanya informasi bahwa Golkar mengusung tiga nama.

Marwan berharap agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kebingungan. "Itu gambaran dan tolong sampaikan, bahwa Golkar berdasarkan hasil pleno hanya mengusung dua orang dan tidak ada nama yang lain, selain Asep Japar dan Unang Sudarma," jelas Marwan kepada awak media usai menghadiri syukuran kemenangan Caleg Dapil III Ferry Supriyadi di Gedung Pusbangda’i, Komplek Asrama Haji, Kecamatan Cikembar, Minggu, 9 Maret 2024.

Baca Juga: Arahan Khusus MUI Jelang Ramadhan: Boikot Semua Produk Israel dan yang Terafiliasi

Kepada sukabumiupdate.com, Nurmansyah mengatakan bahwa sampai saat ini DPP Partai Golkar belum mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) di seluruh Indonesia.

Adapun DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan Surat Perintah Penugasan kepada fungsionaris bakal calon kepala daerah kepada tokoh atau calon yang diterbitkan pada tanggal 23 November 2023 lalu, dimana ada 3 nama yang menerima surat perintah dari Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui Bidang Pemenangan Pemilu untuk Kabupaten Sukabumi, yakni : Asep Jafar, Budi Azhar Mutawali, dan Iyos Somantri, di Jakarta.

Kata Nurmansyah, surat itu merupakan perintah untuk turun langsung menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi guna meningkatkan popularitas maupun elektabilitas bakal calon kepala daerah secara personal dan Partai Golkar.

Selanjutnya, kata dia, dari hasil kinerja para fungsionari calon kepala daerah tersebut, DPP PG nantinya akan melakukan penilaian dan evaluasi, dan selanjutnya akan diproses melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan organisasi Partai Golkar.

“Hingga nanti menyisakan satu nama yang akan direkomendasikan sebagai calon kepala daerah dari partai Golkar oleh DPP PG,” ujarnya, Senin (11/3/2024).

Adapun dengan nama-nama yang muncul dalam penugasan itu tidak sesuai dengan rekomendasi DPD PG Kabupaten Sukabumi, sambung Nurman, itu sepenuhnya menjadi ranah kebijakan DPP PG.

Baca Juga: Dipicu Hujan, Jalan Penghubung Pabuaran-Kalibunder Sukabumi Longsor

"DPP PG mempunyai berbagai pertimbangan dalam menentukan siapa sosok layak diusung oleh PG dalam Pilkada mendatang, terlebih PG menargetkan menang dalam Pilkada 2024 mendatang,” jelasnya.

Menurut Nurman sapaan akrab Nurmansyah, terkait DPD PG Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah memutuskan nama-nama calon kepala daerah dalam rapat pleno, itu hak pengurus PG di Kab/kota untuk membuat mekanisme. Dan itu akan menjadi masukan serta pertimbangan DPP PG dalam menentukan siapa yang layak diusung, karena pada akhirnya DPP PG lah yang akan mengeluarkan rekomendasi dengan mempertimbangkan proses dan masukan dari daerah.

Ia pun menyinggung soal Surat perintah No: SPRIN/163/GOLKAR/VI/2023 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar yang diterbitkan tanggal 26 Juni 2023. Surat itu kata dia, sudah dinyatakan tidak berlaku oleh DPP PG seiring dengan terbitnya Surat Perintah Nomor 165 per tanggal 6 Juli 2023 yang menyatakan menunda penjaringan dan tidak berlakukanya SPRIN No. 163.

"Jadi jika pleno tersebut merujuk pada Sprin 163, itu sudah tidak berlaku. Dan Surat Perintah Penugasan kepada fungsionaris bakal calon kepala daerah kepada tokoh atau calon yang diterbitkan pada tanggal 23 November 2023 lalu kepada tiga nama (yaitu: Asep Japar, Budi Azhar dan Iyos Somantri) masih berlaku sampai ada keputusan terbaru dari DPP PG, " tuturnya.

"Jika kemudian, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan mengusulkan nama baru, DPD PG bisa melakukannya melalui mekanisme pleno kembali,” imbuhnya menyarankan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)