SUKABUMIUPDATE.com - Akses jalan desa penghubung antar kampung di Kampung Pasir Manggu Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, mengalami pergerakan tanah diduga akibat adanya galian tambang emas PT. Wilton.
"Kejadiannya pada Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga ada galian dengan alat berat yang terlalu dekat dengan jalan, mengakibatkan jalan desa mengalami anjlok, bahkan patah," ucap Yusuf warga Desa Mekarjaya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/3/2024).
Kata Yusuf, jalan tersebut merupakan akses utama warga beberapa kampung untuk menuju jalan kabupaten, kini tidak bisa dilewati kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, karena pergerakan tanahnya cukup panjang dan lebar, bahkan hampir putus. "Ada jalan alternatif, namun warga harus muter sekitar 5-6 kilometer," ungkapnya.
Baca Juga: LWPNU Kabupaten Sukabumi Hadiri Seminar Literasi dan Inklusi Wakaf
Sementara tokoh masyarakat Taopik Guntur berharap pada Forkopimcam untuk segera bertindak dan berkoordinasi. "(Forkopimcam) jangan diam, bagaimana tindakan terhadap perusahaan yang sudah merugikan terhadap aktivitas masyarakat," ujarnya.
"Tolong bukakan mata dunia agar perusahaan seperti ini punya tanggung jawab terhadap masyarakat yang sudah dirugikan, dengan adanya kegiatan perusahaan yang sudah mengakibatkan rusaknya Fasum milik masyarakat," tegasnya.
Secara terpisah saat dikonfirmasi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana menuturkan hari ini (Minggu) akan melihat langsung lokasi pergerakan tanah yang mengakibatkan putusnya akses jalan desa.
"Ya, kami akan meninjau langsung ke lokasi. Karena kita tahu kondisi saat ini musim penghujan, dan diduga adanya dampak dari perusahaan, yang tidak memperhatikan lingkungan," ucapnya singkat.