SUKABUMIUPDATE.com - Oknum pegawai leasing diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Kasus pada Februari 2024 ini diungkap kakak korban, FA (31 tahun).
FA mengatakan dugaan pencabulan berawal saat ayahnya melakukan kredit sepeda motor di perusahaan leasing tempat terduga pelaku bekerja. Pada 23 Februari 2024, kendaraan roda dua itu diantarkan terduga pelaku ke rumah korban sekaligus rumah ayahnya selaku pemesan.
"Tanggal 23 Februari 2024 motor yang dipesan ayah saya diantarkan oleh pegawai leasing (terduga pelaku) ke rumah," kata FA kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/3/2024).
FA menyebut beberapa hari berikutnya atau 27 Februari 2024, terduga pelaku kembali ke rumah korban dengan modus melakukan survei yang kedua (sebelumnya telah survei). Dalam kesempatan ini dugaan tindak asusila dilakukan karena kondisi rumah kosong, selain ada korban.
"Kenapa harus survei lagi kan motornya sudah datang sekitar empat hari sebelumnya. Saya juga tidak mengerti. (Ketika itu) di rumah kebetulan tidak ada orang. Pegawai leasing itu beberapa kali melakukan pencabulan hingga percobaan pemerkosaan kepada adik saya. Saya tahunya waktu adik saya yang laki-laki pulang ke rumah. Mungkin tepergok, makanya pegawai leasing itu langsung pulang,” ujarnya.
Baca Juga: Modus Masukkan Khodam, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Lecehkan Santri dan Santriwati
Menurut FA, sejak kejadian itu adik perempuannya tersebut mulai mengalami perubahan sikap dan tidak mau pergi ke sekolah. Keluarga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Sukabumi Kota. "Jelas saya tidak menerima adik saya di-gitu-kan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Iya benar laporannya sudah masuk. Namun untuk kronologinya kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih menunggu hasil visum korban. Nanti jika sudah keluar hasil visumnya dan semuanya lengkap, akan kami bertahukan lagi perkembangan kasusnya," kata Bagus.