Lewat DPUTR, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan SLF Bangunan Gedung Publik

Sabtu 09 Maret 2024, 10:58 WIB
Dinas PUTR Kota Sukabumi sosialisasikan SLF Bangunan Gedung Publik di Hotel Balcony pada Jumat, 8 Maret 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Dinas PUTR Kota Sukabumi sosialisasikan SLF Bangunan Gedung Publik di Hotel Balcony pada Jumat, 8 Maret 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Publik di Hotel Balcony pada Jumat, 8 Maret 2024.

Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, perwakilan dari instansi, BUMN, dan pemilik bangunan gedung.

Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan bahwa setelah IMB diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penerbitannya dilakukan secara daring sejak tahun 2023, hasilnya melebihi target.

"Selain persetujuan, bangunan juga harus memiliki sertifikat kelayakan dan sesuai dengan fungsinya," kata Sony dalam penjelasannya.

Baca Juga: Kepala DPUTR Kota Sukabumi Bicara Soal Peningkatan Tata Kelola Jalan Daerah

Sosialisasi ini diikuti 29 peserta perwakilan instansi, BUMN, dan pemilik bangunan gedung. Maksud dan tujuannya adalah sebagai wahana berbagi informasi tentang persyaratan pendirian/pembangunan gedung secara administratif dan teknis.

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan sosialisasi SLF merupakan kegiatan penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Ada perubahan tata cara perijinan pendirian bangunan gedung, dari IMB ke PBG. Pemeriksaan kelaikan gedung sesuai standar juga perlu dilakukan," ujar dia.

Hal ini, lanjutnya, dapat ditunjukkan oleh SLF yang menyatakan laik tidaknya sebuah bangunan digunakan. "Kota Sukabumi merupakan wilayah rawan gempa, maka kepemilikan SLF menjadi keniscayaan," tegas Kusmana.

Kusmana berharap dengan sosialisasi ini para peserta dapat memahami pentingnya SLF dan segera mengurusnya untuk bangunan gedung yang mereka miliki. (ADV)

Sumber: Website KDP Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten