Hotel Iscalton di Cicurug Sukabumi Dikosongkan Paksa, Ini Alasannya

Jumat 08 Maret 2024, 21:43 WIB
PN Cibadak dibantu personel kepolisian mengeksekusi hotel Iscalton Courteous di Cicurug Sukabumi agar dikosongkan, Jumat (8/3/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

PN Cibadak dibantu personel kepolisian mengeksekusi hotel Iscalton Courteous di Cicurug Sukabumi agar dikosongkan, Jumat (8/3/2024). (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melakukan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan hotel Iscalton Courteous, Jumat (8/3/2024) meskipun sebelumnya sempat terjadi penolakan dari pihak termohon atas nama Isman Kadar.

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, proses eksekusi hotel Iscalton Courteous yang berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu dibantu pengamanan puluhan personel kepolisan dan TNI.

Informasi yang dihimpun, eksekusi tersebut menindaklanjuti perintah dari Kepala PN Cibadak dalam surat penetapannya Nomor 2/Pen.Pdt.eks/Pengosongan/2023/PN Cbd guna melanjutkan eksekusi pengosongan atas hasil lelang No 2137/32/2022 tanggal 22 November 2022.

Panitera PN Cibadak yang juga ditunjuk selaku juru sita, Sunianta, menjelaskan eksekusi untuk mengosongkan hotel tersebut berawal dari permohonan pemenang lelang bernama Fatahilah yang diajukan sejak tanggal 19 Januari 2024 lalu.

Sunianta memaparkan, lahan Hotel Iscalton termasuk dalam satu hamparan 5 bidang tanah yang SHM atau sertifikat hak miliknya sudah balik nama atas nama pemohon. Sehingga, lanjut dia, total luas lahan yang harus dikosongkan seluas 2.820 Meter Persegi.

"Ada 5 SHM atas tanah ini, awalnya dimiliki oleh Isman Kadar, namun telah beralih ke Fatahillah. Eksekusi telah dilaksanakan dengan baik," ungkap Sunianta.

Menurut Sunianta, hak tanggungan dan proses gugatan telah menjadi dasar pengadilan untuk menetapkan eksekusi, dimulai dari permohonan teguran hingga pencocokan objek.

Ia menyebut pemohon dan termohon telah dipanggil ke kantor PN Cibadak dalam tahap permohonan teguran (aanmaning) untuk pengosongan mandiri.

"Jika tidak dilakukan, pengadilan menunda hingga konstatering selesai. Hari ini, penetapan pengosongan telah dilaksanakan," katanya.

Sunianta juga mengatakan bahwa pihak pengadilan telah menyiapkan gudang sebagai opsi jika termohon tidak mengambil barang-barangnya.

"Tapi koordinasi dengan termohon untuk memastikan barang-barang yang tinggal sedikit diambil sebelum waktu yang ditentukan," jelasnya.

Meskipun proses eksekusi ini berlangsung, pengadilan berharap kesepakatan antara pemohon dan termohon dapat mencapai kesimpulan yang memuaskan.

"Kita memberikan kepada termohon untuk mengemasi barang-barangnya sampai dengan titik di titik-titik terakhir beliau menyadari akan membawa barang-barang sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari pemenang lelang atas nama Fatahilah, Rinto Arinando, menambahkan, eksekusi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses lelang yang diumumkan pada bulan November 2022.

"Alhamdulillah, hari ini eksekusi pengosongan aset lahan berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).