SUKABUMIUPDATE.com - Warga mengancam untuk menonaktifkan tower menara milik Indosat atau PT Protelindo yang berdiri di Kampung Ancaen RT 01/01 Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Menara tower dengan ketinggian sekitar 50 hingga 60 meter itu didirikan pada tahun 2014 dengan mengontrak lahan milik warga seluas 544 meter persegi, dan luas bangunan 20 meter persegi.
Bukan tanpa alasan, warga setempat mengancam untuk menonaktifkan, bahkan meminta untuk dibongkar, karena semenjak berdiri tower tersebut tidak ada kontribusi terhadap lingkungan dan warga.
"Biasanya kalau perusahan besar ada kontribusi terhadap warga dan lingkungan, seperti CSR. Namun perusahan ini tidak pernah mengeluarkan CSRnya," ucap Ketua RT Herman kepada sukabumiupdate.com, Kamis 7/3/2024.
Baca Juga: Temui Mahasiswa Demo, Pj Wali Kota Sukabumi Terima 9 Tuntutan soal Harga Beras
"Jangankan CSR, warga atau Pemdes ada kegiatan keagamaan, atau hari besar nasional, tidak pernah ada sumbangsihnya. Makanya kami meminta kepada pihak perusahaan untuk kepeduliannya, kalau tidak ada maka kami akan menonaktifkan, bahkan meminta pihak perusahaan membongkarnya. Apalagi katanya, masalah pajak PBB tidak pernah dibayar," ungkapnya.
Selain itu, warga sekitar juga mengeluhkan akses jalan menuju tower tersebut, dari jalan provinsi Sukabumi - Sagaranten kurang lebih 100 meter tidak pernah diperbaiki atau dibersihkan. Sementara pihak perusahan masuk pakai jalan yang dibuat oleh Pemdes.
Saat dikonfirmasi secara terpisah Kepala Desa Hegarmanah Rana Apriliana membenarkan apa yang diungkapkan oleh warga. Namun ia mengaku pada awalnya tidak tahu kalau perwakilan warga mendatangi lokasi tower, dan baru ada laporan setelah warga bubar.
"Kalau berbicara masalah kontribusi atau CSR, memang selama ini tidak ada bentuk apapun dari perusahan," katanya melalui aplikasi pesan kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kasus Pemindahan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi Clear, Rojab Unggul Usai Hitung Ulang
Memang permasalahan ini sudah lama disampaikan oleh warga kepada pihak Pemdes, kata Rana, akan tetapi kami menunggu pihak perusahan atau bagian yang dilapangan, karena dari informasi bahwa tower tersebut sudah diambil alih oleh PT. Protelindo dari PT. Indosat.
Selain itu, kata Rana, terkait dengan pembayaran pajak, mulai dari berdiri 2014 hingga 2024 belum pernah membayar PBB.
"Kami sudah mempertanyakan kepada pemilik lahan, namun kata pemilik lahan bahwa PBB ditanggung jawab sama PT Indosat, karena uang untuk pembayaran PBB sudah diambil oleh perusahaan, melalui potongan uang kontrak lahan," imbuhnya.