SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga Jampangtengah pada Selasa, 5 Maret 2024.
Diketahui, aksi demontrasi tersebut dipicu oleh kondisi jalan Kabupaten ruas Bojonglopang-Cimerang yang mengalami kerusakan namun tak kunjung diperbaiki secara memadai selama 15 tahun ini.
Marwan mengatakan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam program perbaikan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini, namun karena menurutnya tidak adanya penyambung informasi, sehingga masyarakat akhirnya melakukan aksi demontrasi.
"Kemarin di Jampangtengah ramai demo segala, padahal sudah dikasih tahu bahwa program (perbaikan jalan) ini di tahun ini masuk, tapi gak tahu itu sehingga mereka harus demo, hujat bupati," kata Marwan kepada awak media Rabu (6/3/2024).
Marwan mengungkapkan sejumlah upaya pemerintah Kabupaten Sukabumi agar ruas jalan Bojonglopang-Cimerang itu bisa diperbaiki sudah dilakukan sejak lama, salah satunya dengan meningkatkan status jalan yang tadinya jalan desa menjadi jalan kabupaten.
"Buat saya sih kadang kadang hal seperti ini karunya (kasihan) jadi gibah, jadi pidosaeun we jang maranehan nana (nambah dosa buat mereka), padahal kalau kita mencermati status jalan itu kan ditingkatkan dari desa menjadi kabupaten itu supaya bisa (diperbaiki), kalau dibebankan ke desa berat makanya ditarik ke kabupaten," jelasnya.
Baca Juga: 15 Tahun Rusak, Warga dan Dinas PU Sukabumi Bahas Jalan Bojonglopang-Cimerang
Namun, lanjut Marwan, realisasi perbaikan tak ujuk-ujuk langsung bisa dilaksanakan meski status jalan sudah naik jadi jalan Kabupaten. Menurutnya butuh penyesuaian 2 sampai 3 tahun agar jalan tersebut masuk program prioritas perbaikan.
Tak hanya itu, kendala lainnya yang menyebabkan lambatnya penanganan jalan tersebut diungkap Marwan karena dampak dari pandemi COVID-19. Hal itu menyebabkan terhambatnya realisasi program perbaikan jalan karena anggaran dialihkan untuk mendukung pertumbuhan dan percepatan ekonomi.
"Alasannya 15 tahun, gak mungkin 15 tahun jalan kaya gitu, nah kemarin sebelum covid itu sudah terencana itu masuk tahap ke 2 dari program, tapi karena covid, 2 tahun ke 3 tahun terbengkalai dari posisi anggaran," kata Marwan.
"Karena prioritas anggaran waktu itu yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan percepatan wilayah, nah itu komunikasi ini harusnya disampaikan, jadi ketika demo ataupun menyampaikan pemikiran kalau mereka punya data kan lebih bagus, jangan hanya berteriak enggak jelas," sambungnya.
Baca Juga: Dinas PU Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Bojonglopang-Cimerang Dilakukan Bertahap
Meski begitu, Marwan memastikan bahwa pemerintah daerah tidak keberatan apabila masyarakat melakukan demontrasi namun menurutnya masyarakat harus mengetahui adanya mekanisme terkait pencairan anggaran untuk perbaikan jalan.
"Karena mau di demo atau digimanakan kalau uang nya gak ada mau gimana, apalagi nuntut, tahun ini sudah ada anggarannya, tapi mereka minta sekarang harus sudah eksekusi, kan duit pemerintah mah hese, gambarannya seperti itu," bebernya.
Untuk itu Marwan meminta kepada semua pihak atau unsur terkait agar bersama sama memberikan informasi secara baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pemerintah.
"Ini harus bisa memberikan satu gambaran kepada mereka, jadi jangan sampai memuat informasi tanpa dasar tapi konfirmasi dulu harusnya, nah kaya gitu, jadi lebih memungkinkan penyampaiannya, ketika menyangkut eksekusi konfirmasi dulu tidak menjustis (menghakimi). Silahkan, lebih senang saya," paparnya.
"Misalnya ada jembatan runtuh, atau ada yang kelaparan, kemarin contoh yang diekpos di media itu, ternyata orang itu dapat PKH, BLT dapat, alasan katanya makannya jarang tapi jeung sangu kalau gak salah di Nagrak, itu semua dapat, coba kalau konfirmasi dulu, kan ketika itu media menyampaikan," tandasnya.