SUKABUMIUPDATE.com - Belasan karyawan sebuah perusahaan ekspor produk pertanian dan perkebunan di Sukabumi mengaku belum mendapatkan haknya sebagai pekerja. Mereka belum mendapatkan bayaran empat bulan masa kerja atau tepatnya sejak November 2023 lalu.
Soal upah belum dibayar ini diungkap Taufik (28 tahun) salah seorang mantan karyawan. Sejak bulan November 2023, perusahaan itu disebut Taufik sudah menghadapi masalah keuangan.
"Kalau saya sendiri sebetulnya sudah resign dari bulan Desember 2023, karena memang dari bulan November sudah bermasalah, nah temen-temen yang masih bertahan sekarang itu sudah tidak digaji penuh sejak bulan November," ujar Taufik kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (5/3/3034).
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari karyawan aktif, pihak perusahaan seolah tidak punya komitmen untuk menunaikan tanggung jawab dalam pembayaran gaji karyawannya. Karena sejak November 2023 karyawan hanya dijanjikan saja tanpa ada pembayaran pasti.
"Katanya kemarin memang mau dilikuidasi tapi temen-teman juga belum ada update mau seperti apa pembagian gajinya," kata dia
Ia juga menyoroti pelaksanaan kerja di perusahaan terkesan melanggar peraturan ketenagakerjaan seperti jam kerja, hari libur dan hak dari para karyawan yang tidak ditunaikan.
"Di kita ini nggak ada libur, jadi full 7 hari kerja, untuk jam kerjanya juga ya suka-suka bosnya aja," sambung dia.
Hal sama diungkap Dedi Setiadi (44 tahun) karyawan aktif di perusahaan tersebut. Ia mengaku bersama karyawan lainnya pernah berupaya berkomunikasi dengan penanggung jawab perusahaan namun hingga kini tidak pernah ada kepastian.
Baca Juga: Aksi Warga Gagalkan Maling Motor Di Cisaat Sukabumi, Sempat Terseret 10 Meter
"Saya komunikasi langsung sama yang punya perusahaan, tiap bulan janji terus sekarang juga sama katanya mereka (Pihak Perusahaan) mau datang ke Sukabumi itu nanti tanggal 11 Maret buat beresin masalah ini," ungkap Dedi.
Sukabumiupdate.com berusaha mendatangi kantor perusahaan tersebut namun belum mendapatkan konfirmasi atas keluhan para karyawan ini. Diketahui, perusahaan ini Berkantor di dua tempat yakni di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi untuk karyawan staff atau admin, sedangkan tempat lainnya merupakan gudang penyimpanan alat dan hasil pertanian di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.