SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah jurnalis dari berbagai media online mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, Senin ( 4/2/2024 ). Kedatangan insan pers itu untuk mempertanyakan alasan adanya prosedur peliputan yang diberikan pihak RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, RSUD Jampang Kulon memberlakukan prosedur peliputan bagi jurnalis atau wartawan yang ingin memperoleh informasi dalam tugasnya, baik untuk konfirmasi maupun wawancara. Setiap wartawan yang membutuhkan informasi dari RSUD Jampang Kulon terlebih dahulu harus mendaftar dan mengisi formulir.
Kondisi seperti itu dirasakan sebagai sebuah tindakan pembungkaman kebebasan pers, sebab kerja seorang wartawan di dalam menyajikan suatu pemberitaan dituntut untuk selalu menyajikan berita yang berimbang dan bertanggung jawab. Sementara pihak RSUD Jampang Kulon sebagai narasumber terkesan membatasi dan ribet.
"Bagaimana kita bisa menyajikan sebuah pemberitaan yang berimbang ketika narasumbernya tidak dapat diakses cepat. Media online ini beritanya gerak cepat. Terlambat beberapa jam saja beritanya bisa jadi basi, " kata Usman salah satu jurnalis di wilayah Pajampangan kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Wisata Alam Aku Cantik Villa Jadi Buruan Papajar Warga Sukabumi Jelang Ramadan
Hal serupa dirasakan Jajang Suhendar, jurnalis yang juga bertugas di Pajampangan itu menceritakan pengalamannya ketiga bertugas meliput sebuah kegiatan yang berhubungan dengan RSUD Jampang Kulon.
Kata Suhendar, mulanya ia mendapat kabar bahwa pada Rabu (21 /2/2024 ) ada kegiatan donor darah di MAN 3 Negeri Surade dari seorang tenaga pengajar. Kemudian, kata pengajar tersebut, untuk kejelasan informasi dipersilakan untuk menghubungi staf RSUD Jampang Kulon bernama Riyanti.
Nama Riyanti itu didapat dari surat pemberitahuan pihak rumah sakit kepada sekolah yang menjadi lokasi kegiatan donor darah. Ketika Riyanti dihubungi untuk konfirmasi, Riyanti mengaku masalah informasi bukan ranahnya, dan mempersilahkan untuk menghubungi Humas seraya mengirimkan lembar peraturan dan lembar formulir pendaftaran.
Hal serupa juga dirasakan jurnalis sukabumiupdate.com, Ragil Gilang. Ia mengaku kesulitan mendapat informasi ketika dirinya mengkonfirmasi melalui sambungan telephon atau Wahtsapp ke pihak RSUD Jampang Kulon, khsususnya terkait banyaknya pasien DBD yang tidak tertampung di ruangan kamar.
Untuk kejelasan dalam pemberitaannya, wartawan meminta konfirmasi terkait membludaknya pasien DBD di RSUD Jampangkulon. Tetap apa mau dikata wartawan sukabumiupdate ini harus gigit jari lantaran informasi yang diperlukan tidak didapat.
"Untuk memperoleh konfirmasi saja, terkesan ribet, harus mengisi formulir. Media saya media online, tentunya harus cepat, dan akurat. Intinya kami memberitakan harus seimbang," ungkapnya.
Baca Juga: Mau Jadi Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini
Dari pantauan di lokasi, sebanyak 9 jurnalis dari Pajampangan yang mendatangi pihak RSUD Jampang Kulon, dan diterima oleh pihak RSUD Jampang Kulon. Namun yang dipersilahkan masuk hanya 2 orang perwakilan, yakni Iwan Sugianto, dan Usman, diterima oleh Dirut RSUD Jampang Kulon, Luqman Yanuar Rachman, Bidang Pelayanan Lusi Apriani, KA. Subag Tata Usaha Ramdan Nugraha, dan Lia Desti KA. Humas.
Seusai bertemu dengan pihak RSUD Jampang Kulon, perwakilan jurnalis Usman mengatakan bahwa pihak RSUD Jampang Kulon mengaku formulir tersebut sesuai dengan prosedur, namun hal itu akan diajukan ke Dinkes Provinsi Jawa Barat, agar dikaji ulang. "Pihak RSUD juga, tidak ingin adanya prosedur itu, terkesan menghambat kerja jurnalistik," ucapnya.