Mau Jadi Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Senin 04 Maret 2024, 15:16 WIB
Dispar membuka pendaftaran calon duta wisata mojang jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Sumber : IG Dispar Kabupaten Sukabumi)

Dispar membuka pendaftaran calon duta wisata mojang jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Sumber : IG Dispar Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata atau Dispar Kabupaten Sukabumi
bersama Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar ajang pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024. Event tahunan yang dikategorikan pencarian bakat itu saat ini tengah memasuki masa pendaftaran.


Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi melalui Subkoordinator Promosi Pariwisata Ratu Ayu Lini mengatakan, tujuan diselenggarakannya event ini adalah memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berbakat dan potensial untuk ikut berpartisipasi dalam upaya promosi pariwisata, ekonomi kreatif dan budaya di Kabupaten Sukabumi.

"Harapan Dispar tentunya bahwa duta-duta wisata Moka yang terpilih dapat aktif berperan membantu upaya pemerintah dalam mempromosikan dan meningkatkan citra parekraf dan budaya Kabupaten Sukabumi. Baik kepada masyarakat di sekitarnya maupun di level provinsi dan nasional bahkan internasional," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2024).

Ratu menyebut, pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi ini telah dibuka sejak 1 Maret 2024 dan ditutup pada 30 Maret 2024 mendatang. Adapun teknis pendaftarannya dilakukan dengan cara online dan walk in.  

Setelah tahap pendaftaran, lanjut Ratu, dilanjut dengan tahapan seleksi untuk kemudian diumumkan peserta yang lolos pada tanggal 2 April 2024.

"Peserta lolos nantinya akan mengikuti karantina. Kemudian grand final rencananya digelar pada tanggal 17 dan 18 April di Taman Rekreasi Cimalati, Cicurug," tandasnya.

Berikut Kriteria Peserta dan Persyaratan Administrasi Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024:

Kriteria Peserta

1. Perempuan dan laki-laki berusia 16-23 tahun

2. Tinggi badan minimal 160 cm (mojang), minimal 165 cm (Jajaka)

3. Domisili/kuliah/bekerja di Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan identitas diri/surat keterangan domisili)

4. Pendidikan minimal SLTA (lulus/sedang menempuh)

5. Belum pernah menikah

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik (menguasai Bahasa Sunda dan bahasa asing menjadi nilai tambah)

7. Bebas narkoba, berkepribadian baik dan berpenampilan menarik

8. Memiliki keterampilan/bakat

9. Berpotensi dan memiliki wawasan luas mengenai pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan Kabupaten Sukabumi

10. Aktif dalam bermedia sosial (Facebook/Instagram dan lain-lain) dan bersedia menggunakannya untuk mempromossikan pariwisata Kabupaten Sukabumi

11. Tidak sedang menjabat di program duta lainnya

12. Bersedia untuk menjalankan masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Persyaratan Administrasi

1. Pendaftaran melalui link https://bit.ly/PDWMJKS2024registrasi atau scan barcode yang ada di postingan instagram Dispar @gurilapss.sukabumi atau @mokakabsukabumi_official

2. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

3. Identitas diri (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar)

4. Surat Izin Orang Tua

5. Surat Rekomendasi dari Kecamatan

6. Surat Rekomendasi/Dispensasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Perusahaan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah (Mojang) dan biru (Jajaka)

8. Foto selutuh badan dan close up dengan ketentuan sebagai berikut:

- Background putih polos

- Dress code warna bebas: Offoce wear blazer (Mojang), Office wear dan jas (Jajaka)

- Menggunakan make up bagi mojang

9. File persyaratan diunggah dalam format PDF/JPEG (sesuai ketentuan dan petunjuk yang tercantum dalam form) pda link https://bit.ly/PDWMJKS2024administrasi

10. Semua berkas fisk dikumpulkan secara langsung oleh calon peserta dengan mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tanpa mewakilkan. (Mohon untuk datang tanpa menggunakan make up).

Bagi calon peserta bisa mengumpulkan berkas fisik ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik