SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 di Hotel Fresh, Jumat, 1 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menjelaskan isu sosial merupakan masalah yang sangat kompleks masing-masing negara dan di daerah, sehingga untuk memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat dan kelompok rentannya dituangkan dalam berbagai program strategis.
"Kesejahteraan sosial merupakan mandat konstitusi yang jelas di undang-undang, mencakup tujuan memajukan kesejahteraan umum," ujarnya . Kewajiban negara dalam menjalankan agama, pendidikan, kebudayaan, serta menanggulangi masalah ekonomi dan fakir miskin.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Program Prioritas Dinsos Kota Sukabumi hingga 2025
Dijelaskan Kusamana, berkaitan dengan penanganan kemiskinan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, dengan menggunakan data P3KE, di sisi yang lain semua penerima program bantuan sosial juga harus masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial.
"Beberapa indikator yang menunjukkan kondisi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi tahun 2023 di antaranya capaian IPM sebesar 77,16 poin, Tingkat Pengangguran terbuka 8,53 persen, dan angka Kemiskinan sebesar 7,50 persen," terangnya.
Adapun yang menjadi isu penting dalam kesejahteraan sosial yaitu pertumbuhan ekonomi penduduk miskin dan rentan serta kelompok marjinal lainnya, perlindungan sosial yang belum komprehensif, termasuk membedakan antara asistensi reguler dan asistensi temporer bagi penduduk mskin dan rentan.
"Lalu terbatasnya akses penduduk miskin dan rentan dalam mengembangkan penghidupan secara berkelanjutan. Kemudian sumber daya manusia dan kelembagaan penyelenggara kesejahteraan sosial," jelasnya.
Ditambahkan Kusmana, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya agar strategi dalam layanan kesejahteraan sosial saat ini dan ke depannya terus menguatkan keberpihakan terutama untuk lansia, anak/orang berkebutuhan khusus, anak-anak terlantar, dan korban narkoba. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi