SUKABUMIUPDATE.com - Polisi tengah menyelidiki kasus perusakan rumah milik Aden Badri (59 tahun) warga Kampung Selakaso Rt. 05/06 Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi usai diserang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira pukul 01:30 WIB.
Diketahui, Aden merupakan Ketua Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Cibeureum. Saat penyerangan, Aden Badri sedang dirawat di rumah sakit.
Adapun kronologis kejadian, disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun berdasarkan keterangan yang diterimanya bahwa penyerangan itu diduga dilakukan oleh lima orang yang tidak dikenal atau OTK.
“Tepatnya di rumah saudara Badri telah terjadi perusakan rumah berupa kaca rumah depan dan kaca rumah samping yang diduga dirusak oleh 5 orang, pelaku saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Harapan Caleg PDIP Usai Berhasil Bongkar Ulah PPK Nakal Kota Sukabumi
Bagus menyebut, peristiwa itu terjadi ketika saksi, yaitu anak korban bernama Farhan, saat sedang beristirahat sepulang mengantarkan ayahnya ke rumah sakit sekira pukul 24.00 WIB.
Lantas, kata Bagus, sekitar jam 01.30 saudara Farhan mendengar suara berupa kaca pecah diduga dilempar oleh pelaku, kemudian pada saat saksi keluar dan berteriak meminta tolong, para pelaku melarikan diri,” sambungnya.
Terkait motif penyerangan tersebut, Bagus menyebut pihaknya tengah menyelidiki apakah ada hubungan dengan profesi korban sebagai PPK atau tidak.
"Kami masih mendalami apakah ini berkaitan dengan tugas korban selaku ketua PPK ataupun permasalahan pribadi, jadi kami masih mendalami motif dari para pelaku nanti apabila sudah terungkap atau tertangkap kami baru menjelaskan atau beritahu apakah berkaitan dengan pribadi atau tugas korban,” tutur dia.
Baca Juga: Universitas Nusa Putra Jalin Kerjasama dengan Kalingga Insitute of Social Sciences India
Lebih lanjut, dalam peristiwa penyerangan tersebut, Bagus menegaskan tidak ada korban luka atau jiwa, hanya saja korban mengalami kerugian mencapai 7 juta rupiah dengan kerusakan pada bagian kaca pintu depan dan samping rumah korban.
“Korban (jiwa) sementara gak ada, hanya korban kerugian materi diperkirakan Rp7 juta, untuk senjata tajam kami masih mendalami apakah berkaitan dengan senjata tajam pelaku ataukah senjata tajam itu tergeletak di lokasi, dan milik siapa, kami masih mendalami untuk senjata tajam tersebut,” pungkasnya.