Honor PTPS di Kabupaten Sukabumi Belum Cair, Dua Pekan Pasca Coblos Pemilu 2024

Selasa 27 Februari 2024, 14:09 WIB
Ilustrasi. Sejumlah PTPS pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi belum terima honor hingga hari ini. (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Sejumlah PTPS pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi belum terima honor hingga hari ini. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksaan pemilu 2024, pilpres dan pileg yang berlangsung 14 Februari lalu menyisahkan masalah. Hingga hari ke 13 pasca coblos, honor pengawasan tempat pemungutan suara atau PTPS di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, belum juga cair.

Beredar informasi bahwa 350 orang PTPS di Kecamatan Cisaat hingga saat ini belum menerima honor, dari kegiatan mengawal pencoblosan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 lalu.

“350 orang ini dari kecamatan Cisaat saja, belum dari kecamatan lainnya. Honor PTPS belum dibayar sampai hari ini,” jelas pemberi informasi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/2/2024).

Disaat yang sama via aplikasi pesan media sosial, warga cisaat Kabupaten Sukabumi juga menegaskan hal yang sama. Perempuan yang minta identitasnya tak diungkap ini membeberkan bahwa hingga hari ini honor suaminya sebagai TPPS belum juga dibayarkan.

“Banyak org yg bener2 nunggu hak mereka, termasuk saya. Mengingat gmn perjuangan suami saya kerja dari pagi sampe pagi lagi, kewajiban nya sudah dilaksanakan, tapi hak nya sampe skrg belum dibayarkan,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa info terakhir bahwa honor tersebut katanya akan cair pada Jumat 23 Februari 2024 lalu, tapi tidak terealisasi dan sampai saat ini belum cair. “Ditanya ke penanggung jawab desa, yang bersangkutan bilang ada masalah di banknya, kami tanya ke bank dijelaskan belum ada uang masuk.”

Ia berharap pemerintah dalam hal ini Bawaslu secepatnya mencairkan honor TPPS yang belum cair. “Kata yang sudah dibayar sih, honornya Rp1 juta,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha meminta konfirmasi dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi soal honor PTPS yang belum cair. Data Bawaslu Kabupaten Sukabumi, pada pemilu 2024 ini ada 8000 orang PTPS yang ditugaskan.

Melansir Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan.

Pengawas TPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan. Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan pengawas di setiap TPS berjumlah satu orang.

Informasi gaji Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Berikut rincian gaji PTPS Pemilu 2024, Rp750.000,00-Rp1.000.000,00

Pengawas TPS (PTPS) Pemilu memiliki sederet tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Merujuk pada Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, tugas PTPS Pemilu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Terima 2 Laporan Penggelembungan Suara Caleg di PPK

Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu; Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu; Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu; Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Berdasarkan Buku Saku PTPS Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu, PTPS berkewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Info

Panwascam Cikidang Lantik 211 PTPS

Selasa 26 Maret 2019, 01:38 WIB
Panwascam Cikidang Lantik 211 PTPS
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)