Honor PTPS di Kabupaten Sukabumi Belum Cair, Dua Pekan Pasca Coblos Pemilu 2024

Selasa 27 Februari 2024, 14:09 WIB
Ilustrasi. Sejumlah PTPS pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi belum terima honor hingga hari ini. (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Sejumlah PTPS pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi belum terima honor hingga hari ini. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksaan pemilu 2024, pilpres dan pileg yang berlangsung 14 Februari lalu menyisahkan masalah. Hingga hari ke 13 pasca coblos, honor pengawasan tempat pemungutan suara atau PTPS di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, belum juga cair.

Beredar informasi bahwa 350 orang PTPS di Kecamatan Cisaat hingga saat ini belum menerima honor, dari kegiatan mengawal pencoblosan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 lalu.

“350 orang ini dari kecamatan Cisaat saja, belum dari kecamatan lainnya. Honor PTPS belum dibayar sampai hari ini,” jelas pemberi informasi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/2/2024).

Disaat yang sama via aplikasi pesan media sosial, warga cisaat Kabupaten Sukabumi juga menegaskan hal yang sama. Perempuan yang minta identitasnya tak diungkap ini membeberkan bahwa hingga hari ini honor suaminya sebagai TPPS belum juga dibayarkan.

“Banyak org yg bener2 nunggu hak mereka, termasuk saya. Mengingat gmn perjuangan suami saya kerja dari pagi sampe pagi lagi, kewajiban nya sudah dilaksanakan, tapi hak nya sampe skrg belum dibayarkan,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa info terakhir bahwa honor tersebut katanya akan cair pada Jumat 23 Februari 2024 lalu, tapi tidak terealisasi dan sampai saat ini belum cair. “Ditanya ke penanggung jawab desa, yang bersangkutan bilang ada masalah di banknya, kami tanya ke bank dijelaskan belum ada uang masuk.”

Ia berharap pemerintah dalam hal ini Bawaslu secepatnya mencairkan honor TPPS yang belum cair. “Kata yang sudah dibayar sih, honornya Rp1 juta,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha meminta konfirmasi dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi soal honor PTPS yang belum cair. Data Bawaslu Kabupaten Sukabumi, pada pemilu 2024 ini ada 8000 orang PTPS yang ditugaskan.

Melansir Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan.

Pengawas TPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan. Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan pengawas di setiap TPS berjumlah satu orang.

Informasi gaji Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Berikut rincian gaji PTPS Pemilu 2024, Rp750.000,00-Rp1.000.000,00

Pengawas TPS (PTPS) Pemilu memiliki sederet tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Merujuk pada Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, tugas PTPS Pemilu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Terima 2 Laporan Penggelembungan Suara Caleg di PPK

Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu; Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu; Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu; Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Berdasarkan Buku Saku PTPS Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu, PTPS berkewenangan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Info

Panwascam Cikidang Lantik 211 PTPS

Selasa 26 Maret 2019, 01:38 WIB
Panwascam Cikidang Lantik 211 PTPS
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara