SUKABUMIUPDATE.com - Beredar cuplikan video yang memperlihatkan tiga orang pemuda ditangkap dan nyaris dihakimi massa di Jalan Ciutara, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi karena disangka anggota geng motor.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari 25 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB tepatnya di Kampung Ciutara, Desa Pondokkaso Landeuh.
Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan membenarkan adanya kejadian dalam video itu. Ia menyebut kronologi bermula saat tiga orang pemuda asal Bogor berinisial MM (17 tahun), MN (21 tahun) dan MR (18 tahun) mengendarai motor Yamaha X-Ride bonceng tiga dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Saat itu, mereka tengah beriringan dengan dua motor lainnya. Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Aah, ketiga motor itu diadang warga karena dicurigai anggota geng motor. Celakanya, mereka malah melarikan diri sehingga mengakibatkan kecurigaan warga makin menguat.
"Warga spontan menduga bahwa rombongan tersebut diduga geng motor, lalu warga memberhentikan rombongan tersebut namun melarikan diri," kata Aah kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: 12 Pelajar Sukabumi Diserahkan Ortu dan Guru ke Polisi Gegara Hendak Tawuran
Alhasil warga kemudian melakukan pengejaran hingga MM salah satu pengendara Yamaha X-Ride terjatuh dari motornya dan ditangkap seperti dalam video yang beredar.
“Salah satu pengendara sepeda motor yang ditunggangi oleh tiga orang terjatuh, kemudian masyarakat mencoba untuk menghakimi akan tetapi dapat dicegah oleh personil Polsek yang bersiaga di Kampung Ciutara bersama warga," tuturnya.
Setelah kejadian itu, Aah menuturkan, anggotanya mengamankan dua remaja pengendara motor Yamaha X-Ride lainnya ke Mako Polsek Parungkuda, sedangkan MM diberikan pertolongan medis karena mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor.
"Selanjutnya ketiga orang tersebut dimintai keterangan apakah ada keterlibatan dengan kelompok geng motor," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi dari ketiganya, Aah menyebut tidak didapatkan keterlibatan dengan kelompok geng motor dan tidak didapati adanya senjata tajam. Ketiganya kemudian diperkenankan pulang.
Lebih lanjut Aah mengungkapkan, adanya aksi main hakim sendiri itu akibat sehari sebelumnya warga Kampung Ciutara, Desa Pondokkaso Landeuh mendapatkan ancaman dari sekelompok gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.
Menurut Aah, ancaman itu diduga dipicu kesalahpahaman. Kelompok bermotor tak terima ditegur warga yang saat itu melaksanakan ronda malam.
“Hari Sabtu Tanggal 24 Februari 2024 Sekira Pukul 03.00 WIB dinihari terjadi kesalahpahaman antara warga kampung itu dengan sekelompok pengendara Sepeda Motor,” kata dia.
“Diduga sewaktu ditegur oleh warga yang melaksanakan ronda malam dan masa (kelompok bermotor) tidak terima kemudian mengeluarkan senjata tajam dengan meneriakan ancaman bahwa pada malam Minggu akan melakukan penyerangan terhadap warga,” jelasnya.
Warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek dan Forkopincam Parungkuda.
"Menyikapinya, Forkopimcam, kades dan Staff, RT, RW serta perwakilan warga mengadakan pertemuan untuk mengantisipasi kejadian serupa di Aula Balai desa Pondokkaso Landeuh," katanya.
"Dan sekira malam harinya atau sekitar pukul 23.00 WIB, Forkopimcam dan warga Kampung Ciutara mengadakan ronda malam," pungkasnya menambahkan.