SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 12 pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, diamankan Polsek Sukaraja, Senin (26/2/2024).
Mereka sengaja diserahkan oleh pihak sekolah dan orang tua masing-masing ke Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan pembinaan usai diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran antarpelajar.
Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, belasan siswa SMK di Sukalarang tersebut hendak tawuran dengan kelompok pelajar lain dari salah satu SMK yang ada di wilayah Kecamatan Gegerbitung.
Adapun lokasi kejadiannya di Jalan Gentong Pasir, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 23 Februari 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
“12 pelajar SMK di wilayah Sukalarang itu, mereka hendak melakukan tawuran dengan pelajar SMK di Gegerbitung. Namun, tidak jadi tawurannya karena berhasil digagalkan oleh warga pada Jumat kemarin,” kata Dedi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ngaku Habis Tawuran, 2 Remaja Diduga Gangster Ditangkap Warga Surade Sukabumi
Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak Kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 pelajar dari SMK yang ada di wilayah Kecamatan Gegerbitung serta mengamankan 5 unit kendaraan sepeda motor milik para pelajar.
“Setelah didatangi mereka pada melarikan diri, ditinggalkan 5 motor dan 3 orang sempat diamankan. 3 orang itu yang dari (SMK) Gegerbitung kita amanin satu malam dan udah panggil orang tua dan gurunya. Sabtu siang kita kembalikan ke orang tuanya yang Gegerbitung itu karena takutnya ada korban dari Sukalarang ternyata enggak ada (korban),” jelasnya.
“Dari lima motor itu, dua motor milik pelajar dari SMK Gegerbitung dan satu motor lagi milik SMK Sukalarang. Sedangkan, dua motor lainnya, belum ada yang mengaku dan sekarang motornya masih ada di Polsek,” tambahnya.
Setelah diketahui motor tersebut milik salah satu pelajar dari SMK Sukalarang, akhirnya pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan guru yang ada di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Sukalarang.
“Nah, tadi siang guru SMK di Sukalarang itu datang ke Polsek Sukaraja sambil menyerahkan anak-anaknya didampingi orangtuanya, untuk dilakukan pembinaan, dididik, jangan sampai terulang,“ paparnya.
Dedi menjelaskan, penyerahan belasan pelajar oleh pihak sekolah itu juga berkat peran serta orang tua yang mengetahui bahwa anaknya ikut terlibat dalam rencana aksi tawuran. Mereka sendiri yang menginginkan agar anaknya dibina polisi.
“Setelah orang tua ke sekolah minta bantuan, maka sekolah menghubungkan anak-anak itu dan menyerahkan ke kantor polsek (Polsek Sukaraja) untuk dibina. Jadi keinginan orang tua dan guru menyerahkan kesini agar diamankan dan untuk dibina oleh polisi,” ungkapnya.
Adapun teknis pembinaannya, lanjut Dedi, pihaknya akan menjelaskan terkait proses hukum dan pidana yang akan didapat jika terlibat aksi tawuran kepada para pelajar tersebut.
“Nanti teknisnya kita kepolisian baik secara hukum akan memberi penjelasan kepada mereka baik perilaku akhlak dan sebagainya yang jelas kita menjelaskan inilah proses hukum palabila terjadi penganiayaan senjata akan terjerat Undang-undang darurat itu saja,” pungkasnya.