Oknum Kepsek Cabul di Jampangkulon Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

Rabu 21 Februari 2024, 18:04 WIB
Tampang oknum Kepsek SD tersangka pencabulan terhadap muridnya di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Tampang oknum Kepsek SD tersangka pencabulan terhadap muridnya di Jampangkulon Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - E (54 tahun), oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terancam 12 Tahun penjara.

Hal itu ditegaskan Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat gelar Konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).

Menurut Tony, tersangka terbukti kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 10 orang korban yang tak lain merupakan muridnya di sekolah.

"Terkait kejadian ini terdapat 10 korban yang semua muridnya yang rata-rata umur antara 10 sampai 12 tahun," ujar Tony.

Tony menjelaskan aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu dan terakhir kali terjadi pada tanggal 3 Februari 2024.

Baca Juga: Lecehkan Belasan Siswi, Kepsek SD di Jampangkulon Sukabumi Ditangkap

Kasus ini kemudian terungkap ketika salah satu orang tua korban melaporkan ke kepolisian pada Rabu 7 Februari 2023. Menurut Tony, tersangka melancarkan aksinya rata-rata pada saat jam istirahat sekolah.

"Apa yang dilakukan oknum kepala sekolah ini dengan cara memeluk, mencium dan meraba bagian vital sensitif korban," terangnya.

"(kalau motifnya) Nafsu. (Pelaku) Tidak ada ancaman kepada korban," tambahnya.

Tony mengatakan, tersangka dijerat pasal 82 undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan yakni pakaian yang digunakan oleh korban dan surat visum," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri tempat kejadian kasus ini masih berlangsung seperti biasa.

Menurut Eka, KBM di SDN tersebut tidak terganggu dengan adanya perkara ini. Ia juga memastikan bahwa Disdik telah menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) kepsek untuk menggantikan tersangka E.

“Kegiatan belajar masih berlangsung, tidak terganggu, bahkan Plt-nya juga sekarang sudah ada," ujar Eka via sambungan telefon.

Baca Juga: Kadisdik Sukabumi Geram, Oknum Kepsek Lecehkan Belasan Siswi: Coreng Dunia Pendidikan

Eka menyebut, penunjukan Plt untuk menggantikan E itu sebagai upaya mencegah terjadinya hal serupa di sekolah tersebut. Disdik pun sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

"Ya, kami sudah mengganti kepala sekolahnya, sekarang Plt seorang guru yang perempuan, sudah ada pengganti," ujarnya.

Eka menjelaskan, terkait sanksi kedinasan untuk E, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum di kepolisian.

"Kami tidak bisa dulu menjatuhkan sanksi sebelum hasil apakah ya tidaknya, bagaimana nanti dari hasil pemeriksaan kepolisian," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi