Duda Anak Dua di Sukabumi Bawa Kabur 13 Motor Driver Ojol, Begini Modusnya

Rabu 21 Februari 2024, 15:27 WIB
Tampang duda anak dua berinisial MS dan penadah dalam kasus pencurian dan penggelapan motor milik belasan driver ojol di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tampang duda anak dua berinisial MS dan penadah dalam kasus pencurian dan penggelapan motor milik belasan driver ojol di Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang duda anak dua berinisial MS (35 tahun) warga Kadudampit Kabupaten Sukabumi diringkus polisi lantaran mencuri belasan sepeda motor milik driver ojek online (ojol).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, aksi curanmor disertai modus penipuan oleh MS ini terungkap usai adanya laporan dari salah satu korban pada Senin 12 Februari 2024 lalu.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Tiga di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan 10 TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi (Kabupaten),” ujar Ari kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (21/2/2024).

Menurut Ari, MS melakukan aksinya dengan cara memesan ojol melalui aplikasi InDriver. Kemudian setelah dipesan di tengah jalan, tersangka meminta merubah jalur tujuan serta meminta dirinya mengendarai motor dengan cara menakut-nakuti soal adanya “zona merah” atau kawasan terlarang dilalui ojol kepada korban.

Baca Juga: 3 Pelaku Curanmor di Jampangkulon Sukabumi Ditangkap, 11 Motor Curian Disita

“Setelah diambil alih lalu di tengah jalan dia berhenti untuk mengelabui korban, untuk membeli atau mengambil sesuatu. Setelah korban turun, kendaraan itu dibawa kabur pelaku," jelasnya.

Sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh tersangka, lanjut Ari, lalu dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit kepada penadah berinisial P (35 tahun) warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

“Ini kasus baru yang ditangani kita, berhasil diungkap bahwa dengan modus seperti ini, pelaku mengelabui driver ojol kendaraan roda dua. Untuk mengelabui petugas, rata-rata plat nomor diganti dan wujud sepeda motor ada yang dirubah setelah dijual ke penadah," ujar Ari.

MS kemudian ditangkap pada Senin 19 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB di wilayah Odeon, Kota Sukabumi. Sedangkan tersangka P atau sang penadah diamankan pada hari yang sama di kediamannya, sekira pukul 16.00 WIB.

“Pada saat penangkapan (MS) coba melarikan diri dan terjatuh,” kata Ari menjelaskan soal alasan kepala MS dililit perban.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu STNK Sepeda Motor, satu lembar keterangan leasing dan 13 motor hasil penipuan.

Lebih lanjut Ari mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi