SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial instagram yang memperlihatkan sebuah foto tumpukan sampah bercampur diduga limbah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Diketahui, foto tersebut diunggah sebuah akun medsos publik pada Senin 19 Februari 2024. Namun setelah menjadi perbincangan netizen, kekinian postingan tersebut telah dihapus.
Dalam postingan itu, seorang warga mengadukan temuan sampah diduga limbah medis berupa alat suntikan dan rapid test berserakan di TPS tersebut.
“Ditemukan sampah medis berserakan di Talang sampah SMAN 3 - Ciaul Kota Sukabumi (19/02/2024). Diharapkan oknum-oknum terkait memiliki kesadaran dan bertanggung jawab mengenai pembuangan sampah medis sembarangan tersebut,” tulis akun medsos publik itu dalam caption foto.
Baca Juga: Lebih dari 28 Ribu Ton Sampah Medis Mengalir ke Laut, 87 Persen dari RS
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah membantah jika foto yang beredar itu merupakan limbah medis.
Pihaknya mengaku keberatan dengan narasi dari postingan tersebut. Menurutnya sampah yang berserakan tersebut hanyalah bungkus alat suntik bekas dan kardus alat rapid.
“Kita keberatan ketika itu disebut sebagai sampah medis karena itu tidak termasuk di dalam Permenkes nomor 18 tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah, bukan termasuk limbah medis, tidak termasuk dalam definisi itu,” ujar Reni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/2/2024).
Di sisi lain dia menjelaskan bahwa limbah medis merupakan hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan. Limbah B3 medis padat merupakan barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius.
Adapun contohnya, limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, cotton bud swab, alat suntik bekas, set infus bekas, APD bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan dari kegiatan medis.
“Sebenarnya kan kalau kita lihat gambar itu bungkusan, kalau suntikan enggak, itu plastik yang (membungkus) suntikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Reni memastikan untuk limbah medis yang di Kota Sukabumi telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur penanganan untuk limbah medis.
“Tapi kami bisa pastikan bahwa yang medis itu kita simpan secara aman, tertutup, di dalam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terkunci pada saat penjemputan, barulah dibuka dan dibawa dengan mobil medis tertutup sampai di tempat pengelolaan medisnya, jadi tidak sampai tersentuh masyarakat. Bisa dipastikan kalau ada jarum suntik itu bukan dari kami dan yang kemarin sampah padat non medis, jadi insyaallah tidak berbahaya,” ucapnya.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Reni mengaku telah mengkonfirmasi kepada Puskesmas terdekat dengan lokasi penemuan sampah diduga limbah medis tersebut dengan hasil petugas kebersihan Puskesmas mengaklaim tidak membuang sampah medis B3 ke TPS.
“Saya sampai pastikan ke puskesmas, kita pakai merk T bukan? Kalau nggak pakai merk itu berarti bukan sampah kita. Pas kebetulan bulan ini kita beli itu adalah suntiknya merk T semua,” pungkasnya.