SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan masa tenang untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD.
Kegiatan Rakor pengawasan masa tenang bertempat diruang rapat Balai Biduri Sunda Kecamatan Kalibunder, Sabtu 10 Februari 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibunder Kamaludin Supandi mengatakan kegiatan ini dilakukan pada Sabtu 10 Februari 2024, menjelang masa tenang, dan pelaksanaan penertiban APK yang berada di wilayah Kecamatan Kalibunder.
"Memasuki masa tenang Pemilu 2024, mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024, pihaknya berupaya melaksanakan fungsi dan tugas pengawasan agar segala bentuk kampanye baik secara lisan, maupun lewat APK, harus diberhentikan," jelasnya kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (18/2/2024).
"Selama masa tenang, kami terus melakukan patroli, dikhawatirkan masih ada peserta Pemilu yang melakukan kampanye. Selain itu, dimasa tenang sangat rawan dengan money politik. Makanya kami bersiaga dan melakukan koordinasi dengan Forkopimcam untuk melakukan patroli hingga hari pencoblosan," imbuhnya.