Diduga Lakukan Pembiaran, SD di Kota Sukabumi Dipolisikan Ortu Korban Bullying

Jumat 16 Februari 2024, 13:23 WIB
Orang tua siswa korban bullying dan kuasa hukumnya saat membuat laporan di Polres Sukabumi Kota. | Foto: SU/Asep Awaludin

Orang tua siswa korban bullying dan kuasa hukumnya saat membuat laporan di Polres Sukabumi Kota. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus bullying siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi kembali mengemuka. Beberapa waktu lalu perkara ini sudah menemui hasil inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi. Namun kini sekolah tersebut dipolisikan orang tua (ortu) korban atas tuduhan melakukan pembiaran perundungan.

Sebelumnya PN Kelas IB Kota Sukabumi memutuskan dua pelaku yakni teman korban yang ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau tersangka, dikembalikan kepada orang tuanya dengan catatan pengawasan dan bimbingan ketat. Keputusan pengembalian kepada orang tua ini dilakukan pada 16 Januari 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Yupen Hadi, mengatakan pelaporan terbaru bernomor LP/B/68/II/2024/SPKTK/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat didasari adanya dugaan pembiaran yang dilakukan sekolah terhadap kasus bullying ini. Diketahui, peristiwa perundungan terjadi Februari 2023 dan mengakibatkan korban patah tulang.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Bullying Siswa SD di Sukabumi Dikembalikan ke Ortu

“Yang dilaporkan adalah sekolah SD. Jadi sekolah ini kami laporkan setelah putusan tempo hari atas laporan anak sudah terbit. Nah di situ dinyatakan bahwa benar terjadi tindak pidana perundungan dan anaknya juga sudah dikembalikan ke orang tua di bawah pengawasan,“ ujar Yupen kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (16/2/2024).

“Secara hukumnya demikian, artinya sudah dihukum sesuai kadar anaknya. Berdasarkan penetapan tersebut, maka terbukti di lingkungan sekolah itu sudah terjadi tindak pidana pem-bully-an atau kekerasan terhadap anak,” ujar dia.

Menurut Yupen, dalam hal ini pihak sekolah yang diberikan tanggung jawab oleh orang tua murid untuk mendidik dan menjaga siswa ketika di sekolah, malah diduga melakukan pembiaran sehingga peristiwa perundungan terjadi bukan satu atau dua kali.

“Supaya sekolah atau siapa pun sebagai pemilik sekolah, turut bertanggung jawab karena telah melakukan pidana pembiaran terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” katanya.

“Kami membuat laporan untuk meminta pertanggungjawaban sekolah sebagai tempat yang kami percayakan anak kami untuk dididik, dibina, dipercayakan, mulai pagi sampai sore hari, ternyata malah mengalami hal-hal seperti ini,” sambungnya.

Adapun pasal yang disangkakan dalam pelaporan ini, kata Yupen, menggunakan Pasal 80 juncto 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kasus ini terjadi berulang-ulang. Sekolah terkesan membiarkan, tidak mencarikan solusi. Nah hukumannya itu dapat dikenakan lima tahun penjara,” ujar dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat21 Februari 2025, 16:41 WIB

6 Cara Sederhana Mengatasi Nyeri Kaki pada Penderita Diabetes, Salah Satunya Gunakan Sepatu Khusus

Nyeri kaki pada penderita diabetes adalah masalah yang dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup.
Ilustrasi mengatasi nyeri kaki pada penderita diabetes (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Nasional21 Februari 2025, 16:41 WIB

Band Sukatani Hapus Lagu "Bayar Bayar Bayar", Kapolri: Kami Terbuka Terhadap Kritik

Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo.
Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo. (Sumber : Humas Polri)
Life21 Februari 2025, 16:30 WIB

Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi, Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat

Kesultanan-kesultanan Islam di Jawa Barat meninggalkan warisan budaya dan arsitektur yang kaya, termasuk masjid-masjid, keraton, dan tradisi keagamaan.
Ilustrasi. Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat yang Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi (Sumber : AI)
Jawa Barat21 Februari 2025, 16:16 WIB

Agenda Retret di Magelang, 4 Kepala Daerah di Jabar Masih Tunggu Instruksi Partai

Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Kepala daerah asal PDIP tunda keberangkat ke retret di Akmil Magelang yang merupakan agenda resmi kemendagri | Foto : Istimewa
Kecantikan21 Februari 2025, 16:10 WIB

Apakah Tidur Siang Menyebabkan Kenaikan Berat Badan? Simak Ulasannya Berikut

Tidur siang tidak secara langsung menyebabkan kenaikan berat badan. Sebaliknya, tidur siang yang dilakukan dengan durasi tepat dan kualitas baik dapat mendukung keseimbangan hormon, dan meningkatkan metabolisme tubuh.
Ilustrasi Apakah tidur siang menyebabkan kenaikan berat badan (Sumber : Freepik/@Kampus Production)
Bola21 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-24

Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@dewaunitedfc_ /@persebayaupdate).
Sukabumi21 Februari 2025, 15:42 WIB

Hari Pertama Jadi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Ketemu Panglima TNI

Mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang berangkat ke Magelang, Bobby hadir di acara kunjungan kerja Panglima TNI Agus Subianto dan jajaran di Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menyambut kunjengan kerja Panglima TNI Jenderal Agus Suboanto dan anggota DPR RI Desi Ratnasari di Kodim 0607 (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Film21 Februari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara

Rahasia Rasa merupakan film terbaru Indonesia yang mengusung genre romantis dengan balutan kisah mengenai kuliner di Tanah Air dan tayang pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara (Sumber : Instagram/@rahasiarasafilm)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:06 WIB

Sehari Cepek, Penghasilan Emak-emak di Sukabumi dari Kupas Singkong

Cerita emak-emak pedesaan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang meraup rezeki dari sentra tanaman singkong atau ubi tanah.
Buruh kupas singkong, pekerjaan emak-emak di Tegallega Lengkong Sukabumi (Sumber: dok pemdes)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya! | (Sumber : Foto: Freepik.com)