SUKABUMIUPDATE.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kota ungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan terhadap anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp144 juta.
Kanit Tipikor Polres Sukabumi Kota, Ipda Sukron Soleh mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika banyaknya aduan masyarakat pada Januari 2023 lalu.
“Awalnya kan kita menerima laporan itu di sekira 26 Januari 2023. Jadi, ada ramai ramai di Desa Cikahuripan terkait adanya anggaran BLT-DD di tahun 2023 itu, belum tersalurkan kepada masyarakat sebanyak 80 keluarga penerima manfaat,” ujar Sukron kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Kades Sukabumi Demo ke DPR, Minta Dana Desa Naik dan Jabatan Jadi 9 Tahun
Sukron juga menyebut dari anggaran yang digelapkan itu akan diterima 80 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu.
“Sebanyak 80 keluarga penerima manfaat yang masing masing-masingnya itu harusnya mendapatkan sebesar Rp300 ribu per KPM, selama enam bulan artinya di triwulan tiga dan triwulan empat itu tidak disalurkan,“ kata dia.
Pihaknya juga mengaku telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa yang bersangkutan. Dalam pertemuannya itu Kepala Desa Cikahuripan membenarkan bahwa ada BLT DD pada triwulan ketiga dan empat yang tidak disalurkan.
“Kita klarifikasi terlebih dahulu ke kepala desa dan kepala desa menyatakan oh iya benar katanya ada triwulan tiga dan empat itu ada BLT DD ternyata tidak disalurkan, nah kami konfirmasi anggarannya ke mana. Sementara itu masih diduga digelapkan oleh sekretaris desa,” ungkap dia.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi BLT-DD, Sekdes Cikahuripan Sukabumi Dinonaktifkan
Selain itu, Syukron menyebut saat ini oknum Sekdes tersebut tidak diketahui keberadaannya. “Sekretaris desa itu saat ini pun keberadaannya di kampungnya baik di rumahnya ga ada, makanya kita dasar dari laporan informasi tersebut kita coba masuk permintaan dokumen,” ucapnya.
Terkait dugaan adanya keterlibatan orang lain hingga anggaran lain yang digelapkan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
“Kalau yang terlapor kita juga kan baru komunikasi sama kepala desa dan perangkat desa, hanya mengerucut ke sekretaris desa saja. Tapi kan hasil klarifikasi kita, pendalaman kita apakah ada pihak pihak lain baik dari segi administratif yang disalahgunakan maupun memang ada anggaran anggaran lain yang ternyata diduga digelapkan atau untuk kepentingan pribadi makanya kita nanti dibutuhkan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.