SUKABUMIUPDATE.com - Sesosok mayat pria yang sudah membusuk ditemukan di semak-semak belakang kantor UPTD Pertanian, Kampung Gemarasa, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan, mayat itu ditemukan pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan mayat berawal saat warga mencium bau busuk di sekitar lokasi yang merupakan lahan terbuka kosong untuk areal pesawahan dan dekat dengan RSUD Jampangkulon itu.
Warga yang penasaran lalu mencari sumber bau. Hingga kemudian menemukan sesosok mayat dalam keadaan posisi telungkup dan dikerumuni oleh lalat.
"Saksi yang merupakan seorang petani kemudian memberitahukan kepada anaknya yang bekerja di RSUD Jampangkulon. Keduanya lalu melaporkan penemuan mayat itu kepada kami," ujar Muhlis dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Motif Dibalik Kasus Mayat Sopir Taksi Online di Sukabumi
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk membantu evakuasi mayat tersebut ke RSUD Jampangkulon untuk keperluan visum luar. Hingga akhirnya diketahui identitas mayat pria itu bernama Badri (45 tahun) warga Kampung Neglamekar RT 008/005 Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.
Menurut Muhlis, informasi itu didapatkan dari pihak keluarga yang datang ke rumah sakit dan mengenali mayat itu adalah sosok Badri dari ciri-ciri serta pakaian yang dipakai.
"Korban menurut anaknya, telah menderita sakit gangguan kejiwaan sekitar kurang lebih 8 tahun lamanya. Serta korban jarang berada di rumah dan suka bepergian keluar rumah," kata Muhlis.
"Kemudian saksi terakhir kali melihat korban sekitar 1 minggu yang lalu di pinggir jalan dekat toko buah-buahan dan saksi sempat mengajak korban untuk dibawa pulang ke rumah akan tetapi korban tidak mau dan malah pergi ke arah lokasi pertanian," sambungnya.
Muhlis menuturkan, kejadian ini dianggap keluarga sebagai takdir sehingga mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Badri.
"Keluarganya meminta korban untuk dilakukan pemakaman secara islah di TPU Desa Tanjung Kecamatan Jampangkulon," ujarnya.
"Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB korban dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan di TPA tersebut didampingi oleh pihak kepolisian polsek Jampangkulon," tandasnya.