SUKABUMIUPDATE.com - Satu keluarga asal Kampung Panyindangan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi jamur liar. Sedikitnya 4 orang dilarikan ke rumah sakit akibat memakan jamur tersebut.
Plt Camat Cikakak, Sutopo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun identitas korban keracunan jamur ini berinisial YN (33 tahun), CM (42 tahun), SN (11 tahun), AB (8 tahun).
Menurut Sutopo, kejadian bermula saat YN ingin memungut buah durian di kebun miliknya dan melihat ada jamur liar. "Lalu yang bersangkutan mengambil Jamur tersebut untuk dikonsumsi bersama keluarganya," kata Sutopo kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kasus Keracunan yang Tewaskan Ibu dan 2 Anak Dipastikan Pembunuhan Berencana
Setelah mengkonsumsi sayur jamur itu, lanjut Sutopo, tidak lama kemudian satu keluarga tersebut merasakan mual, muntah dan mengeluarkan keringat.
"Tadi saya dan pak kades usai menerima laporan langsung ke Rumah Sakit. Alhamdulilah korban semua selamat dan sekarang masih di RS Palabuhanratu," tandasnya.
Terpisah, Humas RSUD Palabuhanratu, Saeful Anwar menambahkan bahwa satu keluarga yang diduga keracunan jamur itu datang ke IGD sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi syok.
"Mereka datang ke IGD dengan kondisi syok. Hasil anamnesa (wawancara antara pasien atau keluarga pasien dengan dokter) setelah mengkonsumsi jamur. Setelah dilakukan penanganan medis pasien mulai membaik dengan status observasi medis di ruang IGD," kata dia.