SUKABUMIUPDATE.com - Fakta baru pada kasus penganiayaan terhadap dua mahasiswa Sukabumi terungkap. Satu di antara tiga tersangka yang berhasil diamankan kepolisian yakni BMG (21 tahun) ternyata berstatus sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Gegerbitung, Arif Saefulloh.
“Ya betul yang bersangkutan (BMG) memang sebagai anggota PTPS, tapi kita tidak mengetahui ada kejadian (pembacokan) ini,” ujar Arif kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/2/2024).
Selanjutnya, Arif mengatakan bahwa BMG telah mengundurkan diri sebagai anggota PTPS dua hari setelah kejadian dengan alasan tersangka telah diterima kerja.
Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa di Tugu Reformasi, Massa Mahasiswa Tuntut Jokowi Dimakzulkan
“Bukan kami tidak ingin tanggung jawab tapi memang betul-betul dia mengundurkan diri pada tanggal 27-28 ke kami ke kantor panwascam dan saat itu pengunduran dirinya diterima dengan alasan diterima kerja,” kata dia.
“Sebuah alasan logis yang memang sudah terjadi di beberapa ptps melakukan hal yang sama,” tambah dia.
Secara profesional, setelah adanya pengunduran salah satu anggota KPPS, Pihaknya melakukan proses pergantian anggota seperti biasanya tanpa mengetahui apa yang sebelumnya terjadi terhadap tersangka.
“Setelah itu kami melakukan pergantian sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bawaslu dan kami pun langsung menyampaikan BA (Berita Acara) pergantian dan pelantikan. Sisanya kami baru tau dari media beberapa hari setelah mengundurkan diri,” ucapnya.
Menurutnya, terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan mantan anggotanya itu diluar kendalinya sebagai koordinator Divisi P3S Kecamatan Gegerbitung.
Baca Juga: Gelar Sidang Senat Terbuka, Nusa Putra Wisuda 182 Sarjana di Awal Tahun 2024
“Tanggapan kami, kami kan melakukan rekrutmen secara normatif tidak melebih-lebihkan yang namanya kepribadian seseorang kan susah ditebak seperti apa. Yang bersangkutan beriktikad baik mendaftar tidak ada apa-apa kemudian melengkapi persyaratan, berkomunikasi, wawancara, semua baik-baik saja. Adapun sisanya kami kurang tau perkembangan kenapa terjadi hal seperti ini,” pungkasnya.