Tersinggung, Motif 3 Pelaku Bacok 2 Mahasiswa Sukabumi di Capitol

Rabu 07 Februari 2024, 17:00 WIB
Tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan dua mahasiswa Sukabumi di Capitol saat digiring petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan dua mahasiswa Sukabumi di Capitol saat digiring petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa Sukabumi berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah belasan hari kabur. Ketiga pelaku tersebut berinisial DD (22 tahun), BMG (21 tahun) dan RMF (23 tahun). Mereka berstatus sebagai mahasiswa dan buruh harian lepas.

Diketahui, peristiwa penganiayaan hingga berujung pembacokan itu terjadi pada Kamis 25 Januari lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan A. Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di depan pintu basement Capitol Plaza. Menyebabkan kedua korban yakni A (23 tahun) dan RZ (25 tahun) alami luka bacok di bagian kepala, lengan, dan leher.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, motif dari penganiayaan itu diduga karena ketiga pelaku tersinggung oleh korban.

"Adapun motifnya, bahwa pelaku pada hari itu datang ke capitol plaza dan sempat berkomunikasi dengan korban menanyakan tempat billiar, kemudian terjadi ketersinggungan diantara pelaku dan korban sehingga pelaku pada saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban," ujar Ari kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Pakai Corbek dan Kerambit Badik, Ini 3 Pelaku Pembacok Mahasiswa Sukabumi di Capitol

Adapun peran masing-masing pelaku saat itu, lanjut Ari, DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban menggunakan corbek, kemudian BMG melakukan penganiayaan dengan tangan kosong lalu RMF melakukan penusukan ke arah leher dengan menggunakan badik.

"Mengakibatkan korban RZ alami luka sobek di bagian leher kanan dan kepala sebelah kiri serta luka-luka memar di bagian dahi sebelah kiri. Sedangkan korban A mengalami luka sobek di bagian lengan tangan kiri atas bawah," jelasnya.

Ari memastikan antara para pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Hingga saat ini, kata Ari, belum ditemukan indikasi keterlibatan para pelaku dengan kelompok geng motor.

“Tidak saling kenal, mereka bertemu dan saling bertanya, terjadi kesalahpahaman kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini enggak ada (geng motor), murni karena dia ke situ terjadi kesalahpahaman, kemudian melakukan penganiayaan,” ujar Ari.

"Tapi alhamdulillah berkat kerja keras Sat Reskrim, seperti janji saya yang dulu kita akan mengungkap segala tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tanpa pandang bulu, kita akan penindakan tegas," sambungnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. DD dan BMG ditangkap di wilayah Kabupaten Karawang pada tanggal 4 Februari 2024 sedangkan RMF ditangkap di Kabupaten Bekasi sehari selepasnya.

"Para pelaku melarikan diri setelah mengetahui perbuatan pelaku viral di sosial media," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah corbek dan dua bilah pisau karambit badik. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun serta pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa