SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran menghanguskan rumah panggung milik Supan (50 tahun), warga kampung Cijoho Rt 003 Rw 007 Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Rabu (07/2/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP Aap Saripudin dalam keterangan tertulisnya mengatakan peristiwa terbakarnya satu unit rumah panggung berukuran 8 x 8 m diduga diakibatkan oleh korsleting listrik.
Menurut Kapolsek, peristiwa kebakaran mulanya diketahui oleh saksi Ari (34 tahun) yang merupakan warga setempat.
Baca Juga: Unlip Sukabumi Kritik Pejabat Langgar Etika Demokrasi Jelang Pemilu 2024
"Sekitar pukul 09.45 WIB pada saat saksi sdr. Ari (Ketua RT) sedang berada didekat rumah Korban, tiba2 melihat api yang sangat besar berasal dari tengah rumah menjalar ke bagian atap rumah. Setelah melihat kejadian tersebut kemudian Saksi berlari menuju rumah korban sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar," ujar Kapolsek kepada sukabumiupdate.com.
Kemudian, sekitar pukul 10.45 WIB api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan alat seadanya dengan kondisi bangunan habis terbakar. "Tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapat 85 juta rupiah," tambahnya.
Pada saat kejadian, kata Kapolsek, rumah tersebut dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang bekerja dikebun.
Penanganan (hanya) dilakukan oleh warga sekitar, dikarenakan kondisi jarak tempuh Pos Pemadam Kebakaran cukup jauh, dengan kondisi bangunan habis terbakar," tandasnya.