SUKABUMIUPDATE.com - Belasan hari kabur, 3 pelaku penganiayaan dua mahasiswa di Capitol Plaza Kota Sukabumi Jawa Barat akhirnya diringkus. Tim reskrim Polres Sukabumi Kota ringkus ketiga pelaku ini di dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Bekasi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo pada Rabu, (7/02/2024) memperlihatkan ketiganya pelaku kepada publik melalui konferensi pers di Mapolres. Menurut Ari, ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu 4 Februari 2024.
Dua terduga pelaku DD (22 tahun) dan BMG (21 tahun) yang diringkus di Kabupaten Karawang adalah warga Gegerbitung Kabupaten Sukabumi. Sedangkan terduga pelaku lainnya, RMF (23 tahun) yang juga merupakan warga Gegerbitung diamankan di Kabupaten Bekasi.
“Ketiganya adalah pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap 2 pemuda asal Cisaat dan Cicantayan Sukabumi, Rifky Zulhadzillah dan Arrizki Akbar Maulana di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi pada Rabu 24 Januari 2024 lalu,” jelas Ari dikutip dari akun medsos resmi Polres Sukabumi.
Baca Juga: 2 Mahasiswa Sukabumi Dibacok, Cerita Korban dan Rekaman CCTV
Dalam mengungkap kasus ini, polisi mengantongi rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian dan menyita 2 bilah senjata tajam jenis Corbek dan Kerambit Badik yang digunakan para pelaku saat menganiaya kedua korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa dari dua kampus di Sukabumi terluka akibat dikeroyok dan dianiaya para pelaku saat nongkrong dan ngopi di kawasan kompleks Capitol Plaza. Aksi kekerasan ini sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.