Selayang Pandang, Mengenal UPTD SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi

Selasa 06 Februari 2024, 12:58 WIB
Kegiatan Penerimaan Siswa PKL SMK Al-Musthofa oleh Kepala UPTD SLRT Repeh Rapih (Sumber: dok Dinsos Kota Sukabumi)

Kegiatan Penerimaan Siswa PKL SMK Al-Musthofa oleh Kepala UPTD SLRT Repeh Rapih (Sumber: dok Dinsos Kota Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Halo wargi Kota Sukabumi! Mewujudkan kesejahteraan bagi wargi adalah tanggung jawab kita bersama. Wargi harus tahu jika Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial berkomitmen menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga baik melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.

Dinas Sosial melalui unsur pelaksana teknis memberikan layanan kepada warga Kota Sukabumi dalam pemberian rekomendasi dan klarifikasi data pelayanan terpadu penanggulangan kemiskinan bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi. Unsur pelaksana tersebut yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPTD SLRT) Repeh Rapih.

Sejarah UPTD SLRT Repeh Rapih bermula dari adanya respon positif Pemerintah Kota Sukabumi terhadap uji coba pengembangan Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita) di lima kabupaten/kota percontohan se-Indonesia. Kemudian diwujudkan melalui Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi.

Adanya peraturan tersebut maka terbentuklah UPT Pandu Gempita yang pada saat itu di bawah pimpinan Ir. Asep Sunarjat, M.KM. Tahun 2016, UPT Pandu Gempita berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih yang diatur melalui Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 70 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Repeh Rapih pada Dinas Sosial, saat itu di bawah pimpinan Arif Nur Rachman, S.Si, M.M. selama tiga tahun dari tahun 2017 hingga tahun 2020.

UPT SLRT Repeh Rapih berubah menjadi UPTD SLRT Repeh Rapih, perubahan UPT menjadi UPTD ditetapkan dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Repeh Rapih pada Dinas Sosial. Pada tahun 2020, UPTD SLRT Repeh Rapih berada di bawah kepemimpinan Eva Novarina, SKM.MKM.

UPTD SLRT Repeh Rapih kini di bawah pimpinan Ai Komariah, SE., M.A.P sejak tahun 2022 sampai sekarang. UPTD SLRT Repeh Rapih senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan terpadu bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera dengan cepat, bersahabat dan dinamis.

kantor UPTD SLRT Repeh Rapih yang berlokasi di Jalan Syamsudin SH Nomor 55 Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Belakang Kantor Kelurahan Cikole)kantor UPTD SLRT Repeh Rapih yang berlokasi di Jalan Syamsudin SH Nomor 55 Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Belakang Kantor Kelurahan Cikole)

UPTD SLRT Repeh Rapih kini hadir lebih dekat dengan Wargi Kota Sukabumi untuk memudahkan akses informasi seputar layanan UPTD SLRT Repeh Rapih melalui call center dengan nomor layanan 081288449433. Selain itu, Wargi Kota Sukabumi dapat mengunjungi kantor UPTD SLRT Repeh Rapih yang berlokasi di Jalan Syamsudin SH Nomor 55 Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi (Belakang Kantor Kelurahan Cikole).

Bagi Wargi Kota Sukabumi jangan salah sebut lagi ya, karena sekarang sudah bukan lagi UPT Pandu Gempita melainkan UPTD SLRT Repeh Rapih. Salam sehat Wargi Kota Sukabumi!

Selain pelayan kepada warga, UPTD ini juga selalu memberikan kesempatan kepada pelajar untuk menggali ilmu lewat program magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Terbaru, Kepala UPTD SLRT Repeh Rapih yakni Ai Komariah, SE., M.A.P menyambut dan menerima siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Musthofa.

Baca Juga: DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Empat siswa akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPTD SLRT) Repeh Rapih. mereka merupakan siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan dan akan melangsungkan praktik kerja lapangan selama tiga bulan dari Bulan Februari – April 2024 .

Kepala UPTD SLRT Repeh Rapih yakni Ai Komariah, SE., M.A.P memberikan arahan dan orientasi kepada para siswa PKL untuk keberlangsungan dan kelancaran kegiatan praktik lapangan. Kegiatan penerimaan tersebut berlangsung di Kantor UPTD SLRT Repeh Rapih pada 6 Februari 2024.

Penulis: Nilahw (Dinsos Kota Sukabumi)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)
Sukabumi18 Januari 2025, 09:12 WIB

Bangunan Rusak-Warga Panik Keluar Rumah, Penjelasan BMKG: Gempa Darat M4.3 di Sukabumi

Ade langsung membangunkan istrinya dan membawa anak mereka keluar rumah.
(Foto Ilustrasi) Warga Kabupaten Sukabumi dikejutkan dengan gempa bumi 4.3 magnitudo pada Sabtu (18/1/2025) pukul 00.44 WIB. | Foto: Pixabay
Sehat18 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara untuk Mengatasi Darah Tinggi dan Kolesterol

dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official)
Nasional18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)