SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kota Sukabumi melalui Program Rehabilitasi Sosial kembali membantu warga penyandang disabilitas. Ini adalah respon terhadap aduan terkait PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dalam melakukan aktivitasnya.
Bantuan ini disalurkan kepada dua orang warga Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh dan Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Diserahkan langsung oleh pekerja sosial Dinas Sosial Kota Sukabumi, Muhammad Noval Al Fikri, kepada kedua warga yang membutuhkan pada Jumat 2 Februari 2024.
Menurut Fikri, kedua penerima bantuan adalah warga yang sudah tidak mampu lagi beraktivitas karena stroke dan kecelakaan.
“Satu karena stroke akibat riwayat asam urat yang tinggi sehingga mengakibatkan kaki sebelah kanannya lumpuh layu/ kaku. Sedangkan satunya pernah mengalami insiden kecelakaan yang mengakibatkan kaki kanannya patah tulang,” ucapnya dalam rilis yang dikirim Dinas Sosial Kota Sukabumi, Senin (5/2/2024).
Keduanya kemudian didatangi tim dari Dinas Sosial Kota Sukabumi dengan membantu alat bantu beraktivitas, kursi roda dan walker guna memudahkan melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Baca Juga: 11 Hal yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Menjaga Kesehatan Mental Anak
“Selain memberikan alat bantu tim tim dari Dinas Sosial Kota Sukabumi juga memberikan bimbingan sosial dan penguatan kepada klien dan keluarga klien,” lanjut Fikri.
Untuk mendapatkan bantuan seperti ini, Dinas Sosial Kota Sukabumi tidak menerapkan syarat khusus. "Bisa menghubungi aparat terdekat, untuk kemudian dicek penemuhan kriteria disabilitas terlantar berdasarkan penilaian pekerja sosial," pungkasnya. (adv)