Melalui Perda PDRB, Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp15 Ribu

Minggu 04 Februari 2024, 10:04 WIB
Kantor Dinkes Kota Sukabumi di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Kantor Dinkes Kota Sukabumi di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Mulai 1 Februari 2024, tarif pelayanan retribusi puskesmas di Kota Sukabumi resmi naik dari Rp5 ribu menjadi Rp15 ribu. Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan daerah terbaru Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menjelaskan, Perda tersebut merujuk Pasal 94 dan Pasal 192 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengamanatkan seluruh ketentuan PDRB ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah.

"Yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di daerah serta peraturan pelaksanaannya harus telah ditetapkan paling lama 2 tahun sejak berlaku atau pada tanggal 5 Januari 2024, telah ditetapkan Perda Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023 tentang PDRB pada 27 Desember 2023 yang menghimpun berbagai aturan pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda dan kini disatukan dalam satu Perda," kata Reni dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp 15 Ribu, Dinkes: Khusus Pasien Non BPJS

Dalam muatan Perda tersebut, lanjut Reni, terdapat tarif pelayanan retribusi Puskesmas sebesar Rp15 ribu yang merupakan objek retribusi Jasa Umum pelayanan kesehatan sebagai jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: IstimewaKepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: Istimewa

Dengan tujuan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas di Kota Sukabumi, Reni menyebut melalui Perda ini, tarif baru retribusi Puskesmas merupakan bentuk peninjauan kembali yang baru dilakukan setelah 12 tahun yang lalu (Perda Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012).

"Namun perlu dicatat bahwa tarif tersebut hanya dikenakan bagi pasien berobat tunai/non peserta JKN atau BPJS Kesehatan, besaran tarif tersebut terhitung terjangkau jika dibandingkan dengan tarif pelayanan kesehatan sejenis yang diselenggarakan pihak swasta karena mendapat subsidi dari Pemerintah," ujar Reni.

Reni menuturkan, dilaksanakannya penyesuaian tarif retribusi Puskesmas bagi pasien non peserta JKN/ BPJS Kesehatan juga sejalan dengan Kota Sukabumi yang telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022 yang artinya jumlah kepesertaan penduduk Kota Sukabumi sudah mencapai di atas 95% dalam program JKN/BPJS Kesehatan.

"Adapun kondisi UHC Kota Sukabumi per 31 Desember 2023 telah mencapai 100% penduduk di Kota Sukabumi sudah memiliki jaminan kesehatan sehingga bagi peserta aktif BPJS Kesehatan tidak perlu membayar retribusi untuk berobat ke Puskesmas," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)