Bupati Sukabumi soal Kendala Pembangunan Huntap Korban Pergerakan Tanah Ciherang

Sabtu 03 Februari 2024, 07:56 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ibnu)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara terkait kendala dalam pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ratusan warga penyintas bencana pergerakan tanah di wilayah Kedusunan Ciherang, Desa Cijangkar dan Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.

Menurut Marwan, kendala pembangunan huntap tersebut ada pada persoalan administrasi berupa pembayaran ganti rugi lahan yang merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

“(Pemkab) belum bisa (bayar ganti rugi lahan) karena PTPN hanya regulator dan pemilik itu (Kementerian) BUMN. Jadi saya sudah mengkomunikasikan dengan menko, dengan mendagri, dengan semua (katanya) tunggu saja surat BUMN, membolehkan atau tidak,” kata Marwan kepada awak media Rabu (31/1/2024).

Menurut Marwan, lahan yang disiapkan untuk huntap tersebut mulanya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) Perhutani, namun ternyata sudah lama habis masa berlakunya sehingga otomatis jadi aset negara.

Baca Juga: 3 Tahun Pergerakan Tanah di Ciherang Sukabumi, Penyintas Dambakan Hunian Tetap

Ia bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait permasalahan lahan ini. Dan menekankan pentingnya mengikuti proses dan aturan yang berlaku.

“Pak kejari yang mengingatkan jangan sampai istilahnya jeruk makan jeruk. Ini tanah negara piraku kudu (masa harus) dibayar ku negara,” tuturnya.

Oleh karena itu Bupati Marwan menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Kementerian BUMN untuk menentukan langkah selanjutnya.

Lebih lanjut Marwan juga memastikan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan untuk pembangunan huntap yang berlokasi di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung itu masih utuh dan akan dibayarkan ke PTPN VIII setelah ada surat resmi dari Kementerian BUMN.

"Inilah uang pemerintah, kalau duit saya bisa aja kasih, soalnya gak ada aturan kalau uang pribadi. Tapi kalau menyangkut uang pemerintah tahapannya harus diikuti, kalau tidak bermasalah," tuturnya.

"Itu yang harus dipahami, bukan kita memperlambat, tapi aturan tadi, prosesnya kita ikuti, jangan sampai membantu orang misalnya, malah kena masalah hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sudah hampir tiga tahun lamanya, warga terdampak pergerakan tanah di kaki perbukitan Gunung Beser, Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi hidup dalam bayang-bayang bencana sehingga meminta kepastian pemerintah dalam pembangunan hunian tetap.

Dikutip dari portal BNPB, bencana pergerakan tanah ini mulanya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada 13 Desember 2020.

Pergerakan tanah kemudian mulai berdampak serius pada 4 Februari 2021. Hujan deras yang terus terjadi memicu pergerakan tanah yang merusak banyak rumah warga, saat itu Ciherang 168 jiwa mengungsi.

BPBD Kabupaten Sukabumi saat itu kemudian menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama sepekan pada 4 hingga 10 Februari 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).