SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap jejak kasus MD (41 tahun), terduga pelaku pembacokan di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi kepada Ajun Junaedi (52 tahun).
Ternyata terduga pelaku yang merupakan mantan kekasih istri korban Ajun Junaedi, sehari sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan kepada warga lainnya.
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat membenarkan MD (41 tahun) pernah melakukan hal serupa, sebelum melakukan pembacokan berdarah terhadap Ajun Junaedi (52 tahun)
"Ada dua laporan, sehari sebelum terjadi pembacokan ini, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada warga lain," ujarnya kepada awak media pada Jumat (2/2/2024).
Teguh juga mengungkap, sebelumnya pelaku melakukan hal tersebut, lantaran tersulut emosi karena Ela yang merupakan istri korban di bonceng oleh seorang warga.
Baca Juga: Dukung Sport Tourism di Indonesia, Pocari Sweat Kampanyekan #SweatToDiscover
"Motifnya dendam, karena tepat pada waktu itu korban yang merupakan warga lainnya membonceng Ela. Saat itu penganiayaan yang pertama menggunakan batu," katanya.
Selanjutnya, mengenai pengakuan Ela yang merupakan istri korban, bahwa MD memiliki utang sebesar Rp32 juta, Teguh menyatakan masih melakukan pendalaman. "Sampai saat ini, untuk arah ke sana pemeriksaan masih didalami," tuturnya.
Diketahui, Ela (38 tahun), istri korban, mengaku pernah menerima teror dari sang mantan kekasih sebelum kejadian berdarah menimpa suaminya. Ela menyebut sempat menjadi korban perampasan di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa di Cicurug beberapa waktu lalu ini Ela kehilangan handphone dan tas saat dibonceng sepeda motor.
"Saya bertemu pelaku di somang (selokan). Dia mengikuti motor saya, lalu memberhentikan. Tas dan HP saya diambil. Warga yang mengantar (membonceng) saya, tidak lama kemudian dianiaya pakai batu. Sempat masuk rumah sakit, tapi sekarang sudah pulang," kata Ela menceritakan.
Ela juga menyebut terduga pelaku telah beberapa kali meneror. Untuk itu, Ela berharap dia (pelaku) mendapat hukuman berat.
Baca Juga: Demi Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres, Ahok Mundur dari Pertamina
Sementara itu, polisi berhasil menangkap MD (41 tahun) pelaku pembacokan sadis terhadap Ajun Junaedi (51 tahun) warga Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 1 Februari 2024.
"Kira kira penangkapan sekira pukul 23.00 WIB. Tidak ada perlawanan, karena anggota Polsek Nagrak yang dibantu Jatanras Polres Sukabumi waktu itu sigap," pungkasnya.