Mau Bikin Cacat Istri Korban, Motif Pelaku Pembacokan di Ciambar Sukabumi Gegara Uang

Jumat 02 Februari 2024, 17:11 WIB
Setelah 5 hari pencarian, tim gabungan Polsek Nagrak dan Polres Sukabumi menangkap MD (41 tahun) pelaku pembacokan Ajun Junaedi (51 tahun), warga Leuwi Keris RT 01/08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar (Sumber: SU/Ibnu)

Setelah 5 hari pencarian, tim gabungan Polsek Nagrak dan Polres Sukabumi menangkap MD (41 tahun) pelaku pembacokan Ajun Junaedi (51 tahun), warga Leuwi Keris RT 01/08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar (Sumber: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah 5 hari pencarian, tim gabungan Polsek Nagrak dan Polres Sukabumi menangkap MD (41 tahun) pelaku pembacokan Ajun Junaedi (51 tahun), warga Leuwi Keris RT 01/08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar. MD dendam dan ingin melukai bahkan membuat catat istri Ajun karena sakit hati gegara uang bisnis.

MD yang tercatat sebagai warga Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi ini ditangkap di kawasan Cipinang Jakarta Timur. Dia bersembunyi disebuah kontrakan.

"Penangkapan sekira pukul 23.00 WIB tadi malam, tidak ada perlawan," ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada awak media, Jumat (02/02/2024).

Kapolsek menegaskan bahwa timnya melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Pasca kejadian pada 27 Januari 2024 sekira pukul 04.30 WIB di Kampung Leuwi Keris RT 01/08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, tim langsung melakukan pengejaran karena identitas pelaku sudah diketahui.

“4 hari mencari kita belum mendapatkan informasi yang tepat. Pada hari kelima baru ada informasi yang kuat bahwa pelaku ada di daerah tersebut. Selanjutnya kami membentuk tim, Kamis 1 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB tim bergerak menuju lokasi," katanya.

Bersama Jatanras Polres Sukabumi akhirnya menemukan rumah kontrakan yang sedang di singgahi pelaku. "Setelah rumah tersebut didatangi petugas, pelaku sedang duduk di dalam langsung kita amankan selanjutnya dibawa ke Nagrak guna upaya pemeriksaan dan penegakan hukum yang tepat," pungkasnya.

Tampang MD tersangka kasus pembacokan bermotif cinta segitiga di Ciambar Sukabumi saat digiring dari bui untuk ditampilkan dalam konferensi pers Polsek Nagrak.Tampang MD tersangka kasus pembacokan bermotif cinta segitiga di Ciambar Sukabumi saat digiring dari bui untuk ditampilkan dalam konferensi pers Polsek Nagrak.

Menurut Teguh, dari pemeriksaan awal, motif pelaku adalah dendam terhadap istri korban, terkait janji berbagi uang keuntungan dari bisnis bersama, yaitu kredit barang. Pelaku menyebut janji perempuan yang sempat menjalin asmaranya dengannya itu tidak ditepati.

Dari sana MD dendam kepada istri korban dan berniat melukai perempuan tersebut. “Tersangka berniat untuk melukai istri korban membuat cacat. Namun gagal, pelaku dihadang oleh suami korban (Ajun), terjadilah pembacokan itu," bebernya.

Baca Juga: Terendah Rp 1,7 Juta, Rincian Kenaikan Gaji TNI dan Polri Tahun 2024

Menurut Kapolsek, pelaku yang awalnya ingin melukai istri korban kabur setelah membacok Ajun, karena penghuni rumah lainnya berteriak meminta pertolongan kepada warga.

Teguh menyatakan barang bukti yang diamankan, sebilah kapak yang digunakan pelaku untuk melukai korban. "Pelaku diancam dengan pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP ayat (1) yang berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan, ayat (2) jika perbuatan itu menjadikan luka berat, pelaku dihukum penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa