Pelaku Pembacokan Sadis di Ciambar Sukabumi Ditangkap, Ini Tampangnya

Jumat 02 Februari 2024, 16:48 WIB
Tampang MD tersangka kasus pembacokan bermotif cinta segitiga di Ciambar Sukabumi saat digiring dari bui untuk ditampilkan dalam konferensi pers Polsek Nagrak. (Sumber : SU/Ibnu)

Tampang MD tersangka kasus pembacokan bermotif cinta segitiga di Ciambar Sukabumi saat digiring dari bui untuk ditampilkan dalam konferensi pers Polsek Nagrak. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap MD (41 tahun) pelaku pembacokan sadis terhadap Ajun Junaedi (51 tahun) warga Ciambar Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 1 Februari 2024.

"Kira kira penangkapan sekira pukul 23.00 WIB. Tidak ada perlawanan, karena anggota Polsek Nagrak yang dibantu Jatanras Polres Sukabumi waktu itu sigap," ujar Teguh kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

Teguh menyampaikan kembali kronologi pembacokan sadis yang dilakukan MD ini terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 04.30 WIB didalam rumah korban yang beralamat di Kampung Leuwi Keris RT 01/08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jejak Teror Cinta Segitiga di Ciambar Sukabumi Sebelum Pembacokan Berdarah

Adapun modus operandi tersangka dalam melakukan penganiayaan, lanjut Teguh, yaitu pertamanya mendatangi rumah korban, setelah berada di depan rumah korban tanpa pikir panjang langsung mendobrak jendela dan masuk kedalam.

"Setelah bertemu dengan korban di dalam ruang tamu kemudian tersangka langsung menghabiskan korban dengan membacok seluruh badan korban dengan menggunakan sebilah kapak yang sudah di bawa tersangka sehingga korban berlumuran darah dan tidak sadarkan diri dan tersangka langsung pergi," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, Teguh menyebut pemicu pembacokan ini karena dendam terhadap istri korban.

“Pengakuan tersangka bahwa sebelumnya istri korban pernah menjanjikan akan memberikan uang keuntungan dari bisnisnya sebagai kredit barang. Namun dari janji tersebut tidak di penuhi,” ujarnya.

“Sehingga tersangka berniat untuk melukai istri korban dengan tujuan agar sebagian tubuh istri korban menjadi cacat, namun ketika tersangka datang untuk menemui istri korban di rumahnya tersangka keburu dihadang oleh korban atau suaminya sehingga tersangka berbalik melukai korban dengan membacok seluruh tubuh korban," tambahnya.

Teguh menyatakan, barang bukti yang disita dari tersangka yakni sebilah kapak yang di gunakan pelaku untuk melukai korban.

"Pelaku diancam dengan pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP ayat (1) yang berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4500 ayat (2) dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa