Raup Rp 15 Juta Per Bulan Dari Promosi Judi Online, 3 Warga Cikembar Sukabumi Ditangkap

Kamis 01 Februari 2024, 19:22 WIB
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga Cikembar Sukabumi berinisial TM (31 tahun), DM (23 tahun) dan seorang ibu rumah tangga AM (24 tahun) diringkus polisi lantaran promosikan situs judi online di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa ketiga tersangka yang berinisial TM, AM dan GM itu melakukan promosi situs judi onlin dengan cara live streaming di media sosial. Dan sudah beroperasional hampir satu tahun.

"Polres Sukabumi, pada hari Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 19.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Kampung Cibodas RT 02 RW 03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana mengiklankan situs judi online melalui medsos," kata Kapolres Sukabumi dalam keterangan persnya, Kamis (1/2/2024).

Menurut Kapolres, keuntungan yang didapatkan oleh masing masing tersangka dari promosi situs judi online tersebut sebesar Rp 15 juta per orang setiap bulannya.

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

"Jadi, ketiga tersangka tersebut, mereka mendapatkan keuntungan per bulan sebanyak 15 juta per orang setiap bulannya, nanti kita akan dalami, karena biasanya seperti ini dia juga mendapatkan fee lebih dari klik yang dilakukan oleh orang yang akan bergabung dalam situs tersebut," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jufri, mengatakan, ketiga orang tersangka tersebut melakukan promosi situs judi online dengan nama situs Sobat88 dan situs Jangkar55 dengan cara live streaming. "Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan," jelas Ali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Ali, yakni seperangkat komputer, dua buah speaker, sebuah mic, satu lampu ring dan tripod, satu kamera, satu modem, tiga buah HP, satu kartu ATM, satu bundel print out rekening koran, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Baros Sukabumi

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan pasal 303 ayat 1 huruf E 1 E KUHPidana yang berbunyi menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan dan atau memberi kesempatan untuk main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi, dihukum penjara selama 10 tahun," terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)