3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

Kamis 01 Februari 2024, 19:19 WIB
Tiga mantan pejabat tinggi Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, saat digiring petugas Kejaksaan Kabupaten Sukabumi ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Sumber : SU/Ibnu)

Tiga mantan pejabat tinggi Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, saat digiring petugas Kejaksaan Kabupaten Sukabumi ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga mantan pejabat Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, yang tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), akhirnya dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung pada Kamis (01/02/2024) siang.

Ketiganya yaitu Rusli Bramsyah sebagai Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, Direktur Operasional Zainal Mustofa dan Bendahara Perumda ATE bernama Amat Khoir itu, telah diperiksa terlebih dahulu oleh Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi usai perkaranya dilimpahkan dari Polres Sukabumi sekira pukul 12.30 WIB.

"Jadi hari ini telah diserahkan tiga tersangka dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan secara formil identitas tersangka dan pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polres Sukabumi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Masuk Tahap 2, Tiga Eks Pejabat Perumda ATE Sukabumi Tersangka Korupsi Ditangkap

Saat dilakukan pemeriksaan, tiga tersangka didampingi satu orang pengacara. Setelah itu, sekira pukul 14.30 WIB mereka langsung diseret petugas Kejari Kabupaten Sukabumi ke mobil tahanan berwarna hitam dengan menggunakan baju rompi berwana orange yang bertuliskan tahanan tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, untuk dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari kedepan.

"Mudah-mudahan dalam waktu 20 hari kedepan, kita melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpah ke pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung," ujar Wawan.

Menurut Wawan, modus operandi yang dilakukan oleh tiga tersangka tersebut, berkaitan dengan penggunaan dana penyertaan modal daerah dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda ATE pada tahun 2015. 

"Terdapat dua tahap dana penyertaan modal, yaitu tahap satu sejumlah Rp500 juta dan tahap dua sejumlah Rp800 juta pada tahun 2015. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, penggunaan dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

"Jadi, tidak ada bukti pembukuan atau bukti penggunaan dana penyertaan modal yang dapat ditunjukkan oleh tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Perempuan Sukabumi usai Pergi ke Rumah Kekasih

Wawan menyebut, perbuatan pelaku telah mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp1 Miliar. Kerugian negara tersebut terdiri dari kerugian pada tahap satu sebesar kurang lebih Rp381,507 juta dan kerugian pada tahap dua sebesar kurang lebih Rp406,101,152.

"Belum lagi, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan sebesar kurang lebih Rp220 juta. Sehingga, jumlah kerugian negara akibat perbuatan tiga tersangka ini, berjumlah Rp1.007.000.000," paparnya.

Sementara, barang bukti yang disita terkait kasus tipikor tersebut. Diantaranya, dokumen-dokumen perihal dengan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda ATE dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, berikut dokumen yang kaitannya dengan bentuk pertanggungjawaban dana penyertaan modal tersebut.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurangan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)