Masuk Tahap 2, Tiga Eks Pejabat Perumda ATE Sukabumi Tersangka Korupsi Ditahan

Kamis 01 Februari 2024, 17:40 WIB
tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. (Sumber : SU/Ilyas)

tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap tiga mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Ketiga tersangka itu masing masing berinisial Rusli Bramsah eks Direktur Utama, Zainal Mustofa Direktur Operasional, dan Amat Khoir Bendahara perusahaan plat merah tersebut.

Mereka terjerat kasus tipikor penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2015 yang disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,6 Miliar.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara baik ketiga tersangka maupun barang bukti ke pihak kejaksaan untuk disidangkan.

"Prosesnya sudah berjalan dan hari ini akan kami tahap duakan," kata Tony kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Saksi Sebut Pria Misterius, Temuan Kerangka Manusia di Baros Sukabumi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menambahkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2015 silam di kantor Perumda ATE di Jalan KA Sanusi Nomor 31 Kota Sukabumi.

Ali menyebut penanganan kasus tidak pidana korupsi ini merupakan dasar laporan polisi pada tanggal 26 April tahun 2017.

"Adapun tersangka yang diamankan dan akan di tahap 2 pada pagi ini berinisial RB, ZM, dan AK dan kita mendengarkan juga yang sampaikan pak Kapolres tadi bahwa saudara RB kemarin sempat melarikan diri atau menghilangkan jejak, namun berkat pengejaran dari anggota RB dapat diamankan di Bandung," terangnya.

Adapun kronologis kejadian, Ali menjelaskan, bahwa pada tahun 2015, Perumda ATE menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi senilai Rp1,3 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan proposal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Banyak Pasien DBD di RSUD Jampangkulon Sukabumi? Begini Kata Rumah Sakit

"Secara bertahap yaitu pada bulan Maret 2015 senilai Rp500 juta sesuai proposal peruntukan usaha produksi aspal curah kemasan drum, pada bulan November 2015 dan nilai Rp800 juta peruntuhkan usaha sebagai supplier pasir besi. Hasil penghitungan kerugian negara oleh inspektorat kabupaten Sukabumi ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,6miliar," terangnya.

Ali mengatakan, dana penyertaan modal tersebut masuk ke rekening bank perusahaan Perumda ATE, namun penggunaan dana itu tidak sesuai dengan proposal ajuan saat pencarian dan digunakan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka.

"Modus operandi dengan cara tidak merealisasikan penyertaan modal pemerintah sesuai dengan proposal yang diajukan oleh para tersangka. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain atau bahkan kepentingan pribadi," kata Ali.

"Para tersangka terancam pidana atau ancaman pidana yaitu 1 pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman hukuman 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak satu miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)