Viral Konvoi Bawa Sajam, 6 Anggota Geng Motor di Sukabumi Jadi Tersangka

Kamis 01 Februari 2024, 14:44 WIB
2 dari 6 Anggota Geng Motor yang konvoi bawa sajam di  Palabuhanratu Sukabumi ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

2 dari 6 Anggota Geng Motor yang konvoi bawa sajam di Palabuhanratu Sukabumi ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus sekelompok anggota geng motor yang akhir-akhir ini meresahkan warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap setelah viral di media sosial melakukan konvoi sambil mengacung-acungkan senjata tajam (Sajam) di jalanan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, geng motor itu konvoi di jalan Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis 25 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Cuplikan video aksi mereka itu lalu viral sehari kemudian hingga akhirnya 13 orang yang teridentifikasi sebagai anggota geng motor ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan sekelompok remaja yang resahkan masyarakat ini merupakan komitmennya bahwa tidak ada ruang bagi geng motor di Kabupaten Sukabumi.

"Jadi selain patroli, kami juga patroli siber. Alhamdulillah kami dapatkan ada unggahan segerombolan orang geng motor di sekitaran Palabuhanratu dan mereka sambil mengacungkan senjata tajam, kita langsung laksanakan pengejaran dan kita amankan 13 orang yang terindikasi sebagai geng motor," ujar Tony kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Perang Geng Motor di Sukabumi Tewaskan Mamad, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Dari ke 13 orang tersebut, lanjut Tony, 6 diantaranya resmi dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sedangkan sisanya yang mayoritas anak di bawah umur diberi pembinaan dan sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

"Dari 13 orang yang sudah di amankan tersebut ada beberapa orang yang tidak kedapatan tidak membawa senjata tajam, sehingga tidak bisa di pertanggung jawabkan pidana, selebihnya membawa sejata tajam sehingga kami tegakan penegakan hukum," ungkapnya.

Adapun 6 orang tersangka tersebut yakni, D (18 tahun), R (21 tahun) lalu A, P, A dan R yang masih di bawah umur.

"Terdapat 2 orang yang kami tampilkan ini tersangka yang umur dewasa, sedangkan 4 lainnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) umur belum dewasa kita tidak tampilkan karena dengan pertimbangan pertimbangan tertentu," sambungnya.

Tony menjelaskan, motif dari kelompok geng motor tersebut melakukan aksi konvoi sambil membawa sajam saat itu diduga karena hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

"Hasil pendalaman sementara mereka bertujuan untuk melakukan kekerasan atau akan menyerang. Apakah pada saat melaksanakan aksinya telah melakukan kerusakan di darah lain masih kita dalami," kata Tony.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari kelompok geng motor tersebut, lanjut Tony, yaitu 3 senjata tajam jenis cerulit panjang, 1 alat pemukul jebis bambu, 4 motor milik tersangka, 1 Hp, 2 helm dan 1 bendera atribut geng motor itu bertulisan BIANK 616 KEROK.

Para tersangka kemudian disangkakan Pasal 02 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah "ordonnantie tijdelijke bijzondere strafbepalingen" (stbl. 1948 no.17) dan Undang-undang RI Dahulu nomor 8 tahun 1948 jo Pasal 55 KUHPidana, Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02 pasal 55 KUHPidana mereka bisa dijerat dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara