SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat selama Januari 2024, terdapat empat aduan yang masuk ke kanal E-Lapor. Aduan tersebut disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Aduan masuk pada bulan Januari 2024 di kanal E-Lapor berjumlah empat pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Tahun Ini Tampung 294 Aduan, Layanan Aplikasi SUPER Kota Sukabumi Dihentikan
Keempat aduan itu disampaikan untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Perumdam Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi.
Diketahui, kanal pengaduan lainnya yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER), telah dihentikan layanannya. Penghentian dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. (ADV)