BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Pasar Cisaat Sukabumi

Selasa 30 Januari 2024, 09:57 WIB
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kampaye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), salah satunya di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/1/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan bahwa pihaknya hari ini mengadakan sosialisasi dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas dengan tujuan agar para pekerja di Pasar Cisaat mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di sektor apapun termasuk pekerja informal seperti para pedagang yang ada di Pasar Cisaat ini,” ucapnya.

Menurut Oki, pekerja di lingkungan Pasar Cisaat sangat banyak mulai dari pedagang, tukang parkir, kuli angkut serta pekerja informal lainnya, dim ana para pekerja ini memiliki resiko masing-masing saat bekerja, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi hadir disini agar para pekerja bisa merasakan kerja keras bebas cemas.

Baca Juga: Bahas Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diskusi dengan Perusahaan

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja, kami akan terus melakukan sosialisasi masif kepada seluruh lapisan masyarakat agar manfaat tentang BPJS Ketenagakerjaan bisa tersampaikan,” ucapnya.

Hanya dengan membayarkan iuran Rp 16.800 per bulan para pekerja di Pasar Cisaat sudah berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jika pekerja ingin mempunyai tabungan yang bisa diambil kembali uangnya bisa mengikuti program JHT sebesar Rp 20.000 per bulan sehingga total untuk 3 program hanya Rp 36.800 per bulan.

Manfaat yang diterima jika terjadi resiko sangat banyak, seperti diketahui pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) akan mendapatkan perlindugan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat jika mengalami JKK berhak mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, homecare service, santunan sementara tidak mampu bekerja selama 12 bulan pertama sebesar 100% upah, jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan 48x upah hingga program kembali bekerja atau return to work, sedangkan manfaat program JKM yaitu santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapai Rp 174 juta. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi