Bupati Sukabumi Tanggapi Dugaan Pemicu Tanah Longsor di Cibadak

Rabu 31 Januari 2024, 23:50 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi longsor Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi longsor Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami, memberikan respons terkait dugaan bahwa perumahan di atas lokasi Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjadi pemicu terjadinya tanah longsor.

Marwan menyatakan perlunya evaluasi terhadap semua izin, baik yang baru maupun yang sudah lama. Ia menyoroti fakta bahwa kejadian ini tidak terkait dengan Gunung Walat seperti yang awalnya dianggap longsor.

"Kita harus evaluasi seluruh ya, terutama izin-izin baru, izin lama juga kita akan ingatkan juga. Terutama ini tidak mungkin yang awalnya saya pikir itu Gunung Walat, saya berpikir waktu mendengar ada longsoran di Cibadak," ungkap Marwan.

"Ternyata di sini, ini yang menjadi persoalan, bukan persoalan baru sendiri ya, hari ini kan izin ini lewat Online Single Submission (OSS)," lanjutnya.

Menurut Marwan, OSS itu mereka secara sistem seharusnya dimulai dari proses awal ruang, dimana bisa tidak tempat itu dimanfaatkan untuk perumahan atau industri atau apapun.

"Rata-rata hari ini mereka mengajukan izin lewat OSS Itu dia tidak pernah dia tidak pernah dilalui, ketika turun ada masalah dengan lingkungan, dimana mereka akan berusaha atau akan mendirikan kegiatan ini akhirnya menjadi polemik ke pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menekankan, di sistem aplikasi yang diinput oleh mereka itu seharusnya mengelurkan izin salah satunya adalah ruang di tempat itu diperbolehkan atau tidak.

"Nah ini yang tidak tidak terlihat hari ini, atau misalnya kalau industri saja, misalnya industri ini bukan untuk industri yang sifatnya pencemaran. Tiba-tiba muncul industri yang menyebabkan pencemaran, tapi karena tanahnya sudah dibeli akhirnya dilematis dan mereka mengajukan ke Kementerian untuk merubah ruang yang kadang-kadang menjadi persoalan," bebernya.

Ia menyatakan perumahan tersebut sejak beberapa tahun lalu izinnya sudah keluar, sehingga hal tersebut ketika masa peralihan dirinya menjabat Bupati Sukabumi.

"Sama dengan Perumahan tadi ini, 2015-2016 izin keluar berati peralihan ketika saya baru masuk, Ini sudah keluar nama izinnya. Makanya pak camat sudah diingatkan, pak kepala desa dan pak camat untuk melihat ruang dimana akan terjadi kegiatan itu berlangsung," katanya.

Perlu diingatkan bilamana sampai bisa pengembang Industri atau tidak bisa, contohnya ada industri hari ini sudah berapa tahun di atas perumahan, di bawah industri daerah Parungkuda, sudah hampir 5 tahun polemik terus.

"Karena biasanya kan mana anak ayam mana telur duluan, bertahan di situ. Tetapi kalau lihat dari konsentrasi mereka membangun di gawir model gitu (jurang seperti itu), kan juga beresiko kepada penduduk yang ada di bawahnya, bangun di komplek dimana alasan mereka saya lebih duluan, nah itulah inilah butuhnya satu keyakinan," katanya.

Marwan menambahkan bahwa dari 47 kecamatan yang ada, baru lima kecamatan yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disahkan. Ia mengingatkan pentingnya keyakinan dan pertimbangan yang matang dalam merencanakan penggunaan ruang di daerah tersebut.

"Bagaimana ruang ini hari ini baru beberapa kecamatan yang ada RDTR-nya sudah disahkan. 47 Kecamatan kita punya hanya baru 5 RDTR yang turun dari Cicurug Cibadak Pelabuhan Ratu, daerah utara rata-rata," ungkapnya.

Contoh hal lainnya, sambung Marwan, Curug Kembar, yang mana daerah pergeseran setiap tahun, namun masyarakat seperti orang yang berangkat dan pulang kerja di Saudi.

"Karena punya duit, meskipun dilarang membangun rumah permanen dua tingkat saja, mereka tetap bangun," katanya.

Marwan menyebut, di Curug Kembar, dibawahnya masyarakat sudah mengetahui pergeseran tanah luar biasa, karena tanah dua meter ke bawah itu sudah pasir dan kerikil.

"Itu dengan rumah-rumahnya kegeser semua, tapi bagi mereka mungkin sudah biasa. Jadi kalau geser rumah itu nanti ada kesepakatan adat, bahwa tanah yang rumahnya dia di situ jadi diganti ke pemilik yang untuk diganti lahan baru, lahan yang dia geser jadi lahan mereka," paparnya.

"Itu hukum adat mereka tapi tetap saja persoalannya ketika hari ini mereka mau dipindahkan agak sulit, katanya saya lahirkan didieu gede didieu, lah sagala rupa, (lahir di sini dan besar di sini, lah segalam macam), hal ini pun mungkin seperti itu," pungkasnya menambahkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)