SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah petani di Blok Nyalindung Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tengah mengeluh karena tidak mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi dari pemerintah di tahun 2024 ini.
Hal itu diduga karena nama mereka hilang dari daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Akibatnya para petani itu kini terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.
"Pada musim tanam 2023 kami mendapatkan pupuk subsidi, namun tahun ini tidak kebagian," ucap Ketua Kelompok Tani Nyalindung, Solahudin (49 tahun) kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (31/1/2024).
Solahudin mengaku heran nama dirinya dan anggotanya tak ada dalam data RDKK di tahun ini, padahal di tahun sebelumnya sudah terdaftar.
"Ini terjadi bukan pada kelompok saya saja, banyak kelompok yang lainnya seperti ini. Bahkan saya sebagai ketua kelompok atau poktan, sampai tidak ada datanya," ujarnya.
Baca Juga: Petani Ciracap Sukabumi Keluhkan Pupuk Subsidi, Ini Penjelasan BPP
"Kami sudah pertanyakan kepada BPP Kecamatan Ciemas terkait itu, jawabnya itu data dari pusat atau Kementan, paling ada perubahan untuk tahun depan, sedangkan kami sangat membutuhkan (pupuk subsidi) sekarang. Saat ini pupuk non subsidi jenis urea sudah mencapai harga Rp425 ribu per kilogram, bagi masyarakat kecil menjerit, harus beli non subsidi," tandasnya.
Kepala Desa Mandrajaya, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa berdasarkan aturan baru pemerintah pusat pada tahun ini kartu tani bukan lagi sebagai syarat utama untuk membeli pupuk subsidi dan itu sudah ada pemberitahuan. Menurutnya saat ini pembelian hanya dengan membawa KTP.
"Sudah banyak warga datang ke kantor desa untuk membuat surat pengantar untuk pembelian pupuk subsidi. Memang data di lapangan adanya pengurangan kuota, adapun bagi warga yang tidak kebagian kami akan konfirmasi ke BPP Kecamatan Ciemas, apa penyebabnya," imbuhnya.
Baca Juga: Petani Cicurug Sukabumi Kesulitan Beli Pupuk, UPTD Pertanian Ungkap Penyebabnya
Terpisah, Kepala BPP Kecamatan Ciemas Agus Ali Mubarok mengatakan semua poktan di Desa Mandrajaya mendapatkan pupuk subsidi, hanya saja ada beberapa petani yang tidak mendapatkan pupuk akibat berbagai hal, pertama petani masuk data reject karena datanya tidak sinkron dengan data Disdukcapil. Kemudian yang kedua lanjut dia petani belum mendaftar atau belum mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi.
"Untuk itu maka petani yang belum mendapatkan pupuk subsidi akan didaftarkan untuk kebutuhan tahun yang akan datang, saat ini walaupun pembelian pupuk menggunakan KTP tapi ada mekanismenya. Jadi intinya petani harus terdaftar kebutuhan pupuknya di kelompok tani," imbuhnya.