Tarif Puskesmas di Kota Sukabumi Naik Jadi Rp 15 Ribu, Dinkes: Khusus Pasien Non BPJS

Rabu 31 Januari 2024, 09:50 WIB
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: Istimewa

Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah pada 30 Januari 2024 mengatakan tarif retribusi layanan puskesmas akan naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 15 ribu. Kebijakan ini diterapkan mulai 1 Februari 2024 dan hanya berlaku bagi pasien yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Reni mengungkapkan saat ini Kota Sukabumi telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) karena lebih dari 97 persen penduduk Kota Sukabumi sudah mengikuti program JKN yang salah satunya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga menurutnya, kenaikan retribusi tersebut tidak akan membebani masyarakat.

Dijelaskan lebih lanjut, meski kenaikan retribusi akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun jika dibandingkan dengan tarif layanan kesehatan sejenis yang diselenggarakan pihak swasta, maka tarif retribusi layanan puskesmas masih terhitung murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Selain layanan puskesmas, kenaikan retribusi kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga diberlakukan pada layanan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Namun seperti layanan puskesmas, tarif yang diberlakukan jauh di bawah laboratorium swasta.

Baca Juga: Selama 2023, Dinkes Kota Sukabumi Layani 20 Ribu Lebih Pasien Lewat PSC 119

“Perda ini tidak secara eksplisit menyatakan terjadi kenaikan, namun ada pelayanan-pelayanan baru yang harus diberikan Labkesda, yang sebelumnya itemnya tidak disebutkan dalam Perda yang lama, contohnya tes PCR. Kemudian layanan penunjang lain yang sebelumnya tidak disebutkan. Namun tetap setelah kita analisa dan kita tidak ingin membebankan kepada masyarakat, harganya jauh di bawah laboratorium swasta," kata dia.

Seluruh puskesmas di Kota Sukabumi melalui akun media sosial mereka masing-masing telah mengumumkan kenaikan tarif layanan yang akan berlaku mulai Februari mendatang. Dalam pengumuman tersebut dicantumkan tarif baru layanan puskesmas sebesar Rp 15 ribu, ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2023.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Yudi Pebriansyah pada 26 Januari 2024 menjelaskan Perda itu mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perda yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu menghimpun berbagai aturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda.

“Perda ini mengatur mengenai jenis pajak yang ada dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda, kini disatukan dalam satu Perda sehingga dinamakan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Yang diatur seperti PBB-P2 dan pajak hiburan serta ada juga retribusi yang dihapuskan seperti Uji KIR dan tera ulang," ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam Perda ini dihapuskan beberapa retribusi seperti retribusi Uji KIR serta layanan tera dan tera ulang. (ADV)

Sumber: Diskominfo Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara