SUKABUMIUPDATE.com - Warga diminta agar tetap bersabar menunggu pembangunan Alun-alun Laut Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi selesai dibangun.
Camat Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengungkapkan, bahwa progres pembangunan ruang publik baru yang berada di kawasan pesisir teluk Palabuhanratu itu saat ini memang sudah mencapai tahap akhir. Namun sebelum dibuka untuk umum, masih perlu melalui berbagai tahapan.
“Catatan dari pelaksana (progres pembangunan) sudah 99,46 persen, memang sudah sampai ke tahap akhir,” ujar Ali kepada sukabumiupdate.com, Senin 29 Januari 2023.
“Tapi tidak hanya sampai selesai, harus juga dievaluasi, dimonitoring, dinilai oleh provinsi setelah itu kemudian sesuai dengan ketetapan, maka kemudian dilimpahkan, diserahterimakan, ada pemeliharaan,” lanjutnya.
Setelah itu, kata Ali, baru kemudian dialihkan pengelolaannya ke Pemkab Sukabumi dalam acara peresmian secara simbolis untuk kemudian dibuka untuk umum.
“Sehingga oleh karenanya kita tunggu dulu sampai tahapan itu selesai, tuntas, dan kemudian warga masyarakat bisa menikmati area itu dengan sempurna. Mudah-mudahan secepatnya,” jelasnya.
Baca Juga: Ramai Dikunjungi, Akses Masuk Proyek Alun-alun Laut Sukabumi Akhirnya Ditutup
Menyikapi ramainya warga atau pengunjung yang memasuki kawasan proyek pada akhir pekan kemarin, Ali menyebut pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pelaksana proyek, pengurus RW hingga para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna setempat, Senin (29/1/2024).
Dalam pertemuan itu, kata Ali, kemudian disepakati 4 hal, dimana salah satunya untuk sementara menutup akses masuk menuju kawasan proyek Alun-alun laut Gadobangkong.
Menurut Ali, kesepakatan dibuat agar pembangunan proyek yang digagas Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Sukabumi itu tak terganggu dengan kehadiran pengunjung.
“Ada empat hal yang diambil, pertama adalah pihak perusahaan melakukan perbaikan untuk mengisolasi atau kemudian memagar kembali lahan (proyek) Gadobangkong, nanti akan dicek oleh Pak Lurah oleh Kasi Trantib kecamatan termasuk juga oleh pak RW 27 dan 28,” ujarnya.
“Yang kedua juga akan dipasang himbauan, ada 20 himbauan nanti dipasang di pagar kepada warga masyarakat. Yang ketiga juga akan menanam orang, nah itu dibawah kendali Polisi Pamong Praja kecamatan dan Kabupaten, akan ada petugas yang berada di sana,” tambahnya.
Kemudian yang terakhir, lanjut Ali, melarang warga atau pengunjung parkir sembarangan di pinggir jalan di sekitar area proyek.
“Kita sudah menyediakan lahan eks UPTD Dishub untuk parkir warga yang akan ke lokasi itu, tetapi untuk sementara waktu bisa melihat dari kejauhan,” tandasnya.