SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita lansia bernama Icih (75 tahun) meninggal dunia usai ditabrak pemotor saat menyeberang di jalan Selabintana, Kampung Karawang, Rt 20/05, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Insiden kecelakaan ini terekam kamera CCTV.
Berdasarkan cuplikan video CCTV, lansia itu mulanya terlihat menyebrang jalan untuk ke warung, namun nahas sepulang dari warung, tepat di depan rumahnya, Icih tiba-tiba ditabrak pemotor yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Selabintana.
Kanit Gakkum Satlantas Mapolres Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 10.05 WIB.
Baca Juga: Tabrakan Angkot Vs Truk di Cibadak Sukabumi, 3 Orang Luka-luka
Menurut Ade, kendaraan roda dua yang menabrak Icih yakni motor Honda Scoopy warna hitam dengan no polisi F 5837 UAZ yang dikendarai oleh seorang pria berinisial FI (23 tahun) asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Kejadian perkara kecelakaan lalu lintas menabrak penyebrang Jalan sodari Icih yang sedang menyeberang dari arah kiri menuju kanan jalan bila dilihat dari arah melajunya kendaraan Sepeda Motor tersebut hingga terjatuh,” ujar Ade kepada sukabumiupdate.com di kantornya pada Selasa (30/1/2024).
Menurut Ade, akibat kecelakaan itu Icih alami luka di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena alami luka yang cukup parah, nyawa Icih tak tertolong.
Sedangkan kondisi pemotor tak alami luka-luka meski kendaraannya mengalami kerusakan di bagian lampu depan.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Ade menyebut pengendara motor sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan.
“Sekarang masih tahap penyelidikan, pengendaranya sudah kita amankan. Dia terancam pidana pasal 310 ayat 4 UU Lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.