SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menginventarisasi kerusakan angin puting beliung di Kampung Cibitung, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Bencana ini terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024, dan merusak puluhan rumah warga.
DPUTR Kota Sukabumi rencananya akan mengalokasikan dana bagi korban terdampak. Berdasarkan data terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi hingga Selasa, 30 Januari 2024, terdapat kurang lebih 43 rumah yang rusak. Rumah-rumah tersebut dihuni 45 kepala keluarga dengan 99 jiwa.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR Kota Sukabumi Rinaldy mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya ada tujuh rumah yang rusak berat. "Kita akan meminta list dari kewilayahan mana untuk inventarisir. InsyaAllah kita lakukan secepatnya dan kita proses,” kata Rinaldy kepada sukabumiupdate.com, Selasa.
Baca Juga: 27 Rumah Rusak, Data Sementara Dampak Angin Puting Beliung di Cibeureum Sukabumi
Menurut Rinaldy, pasca-bencana, DPUTR melaksanakan penanganan berdasarkan tiga kategori kerusakan yakni ringan, sedang, dan berat. “Biasanya kerusakan ringan kita berikan angaran Rp 10 juta, rusak sedang Rp 15 juta, dan berat Rp 20 juta. Nanti alokasinya untuk bahan bangunan dan upah tukang biasanya,” kata dia.
Kendati demikian, sumber anggaran yang akan dialokasikan itu kata Rinaldy masih dari pimpinan. Sementara anggaran murni sudah dialokasikan dari dampak bencana tahun sebelumnya. “Nanti tergantung kebijakan pimpinan. Apakah ini masuk kategori kita usulkan dalam BTT (belanja tidak terduga) atau tidak,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyebut pihaknya telah melakukan penanganan pertama melalui BPBD, kelurahan, kecamatan, dan DPUTR. “Kami lakukan penanganan cepat oleh BPBD. Kita juga sudah menyiapkan bantuan dengan mekanisme mulai dari kelurahan, kecamatan, dan DPUTR,” katanya.
Terkait alokasi anggara biaya tidak terduga (BTT), Kusmana menyebut hal itu tinggal proses penyetujuan. “Saya tinggal meng-acc saja terkait dengan bantuan biaya tidak terduga (BTT) yang memang wajib kita sediakan dari pemerintah,” ujar Kusmana.