SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa mengerikan terjadi di rumah Ajun Junaedi (52 tahun) di Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Pagi buta, sekira pukul 04.00 WIB, Sabtu, 27 Januari 2024, Ajun diserang secara brutal oleh mantan kekasih istrinya berinisial M (40 tahun) menggunakan senjata tajam kapak patik.
Ajun diserang M menggunakan kapak patik pada bagian punggung hingga menderita sepuluh bacokan. Dalam video yang beredar di WhatsApp, Ajun mengalami luka sadis pada belakang tubuhnya dan mengeluarkan banyak darah. Aksi pembacokan berlatar belakang cinta segitiga ini membuat istri Ajun, Ela (38 tahun), panik dan sempat mencari pertolongan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan Ciambar masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak. "Kami rapat koordinasi untuk mengejar pelaku. Adapun motifnya terkait asmara dengan istri korban sehingga cemburu. Terduga pelaku juga pernah terlibat dalam kejadian serupa dengan korban lain," kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku, Pembacokan Sadis Bermotif Cinta Segitiga di Ciambar Sukabumi
Polisi mengidentifikasi bahwa terduga pelaku masih warga Kecamatan Ciambar. Namun terkait hal-hal lainnya, Teguh menyebut masih didalami dan dikembangkan. "Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat setempat," ujarnya.
Diketahui, Ajun dan istrinya pernah berpisah. Selama perpisahan tersebut Ela sempat menjalin hubungan dengan M selama kurang lebih satu setengah tahun, sebelum akhirnya kembali dengan Ajun. Ketika penyerangan, Ajun sedang tidur bersama anaknya yang paling kecil di ruang tengah, sedangkan Ela berada di kamar bersama anak paling besar.
Ajun dan Ela total memiliki tiga anak, di mana satu anaknya tidur di kamar terpisah. Belum diketahui kondisi terkini Ajun, namun saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit.