SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memburu terduga pelaku pembacokan berlatar belakang cinta segitiga di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Dia adalah M (40 tahun), mantan kekasih Ela (38 tahun). Ela adalah istri korban yang bernama Ajun Junaedi (52 tahun).
Pembacokan sadis itu terjadi di rumah korban di Kampung Leuwi Keris pada Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Ajun diserang M menggunakan senjata tajam kapak patik pada bagian punggung hingga menderita sepuluh bacokan. Polisi telah menerima laporan kejadian ini dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami rapat koordinasi untuk mengejar pelaku. Adapun motifnya terkait asmara dengan istri korban sehingga cemburu. Terduga pelaku juga pernah terlibat dalam kejadian serupa dengan korban lain," kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat kepada sukabumiupdate.com.
Sebagai informasi, Kecamatan Ciambar saat ini masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak.
Baca Juga: Jejak Teror Cinta Segitiga di Ciambar Sukabumi Sebelum Pembacokan Berdarah
Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Darah, Warga Ciambar Sukabumi Dibacok Mantan Kekasih Istri
Polisi mengidentifikasi bahwa terduga pelaku adalah warga Kecamatan Ciambar. Namun terkait hal lainnya, Teguh menyebut masih didalami. "Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat setempat," ujarnya.
Diketahui, Ajun dan istrinya pernah berpisah. Selama perpisahan tersebut Ela sempat menjalin hubungan dengan M selama kurang lebih satu setengah tahun, sebelum akhirnya kembali dengan Ajun.
Adapun saat penyerangan, Ajun sedang tidur bersama anaknya yang paling kecil di ruang tengah, sedangkan Ela berada di kamar bersama anak paling besar. Ajun dan Ela total memiliki tiga anak, di mana satu anaknya tidur di kamar terpisah. Ela menyebut saat itu terdengar suara kaca pecah sehingga semua orang mengecek.