SUKABUMIUPDATE.com - Kisah cinta segitiga berujung darah terjadi di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Pria bernama Ajun Junaedi (52 tahun) mengalami serangan brutal di rumahnya di Kampung Leuwi Keris pada Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Ajun diserang mantan kekasih istrinya berinisial M (40 tahun) menggunakan senjata tajam kapak patik. Diketahui, Ajun dan istrinya, Ela (38 tahun), pernah berpisah. Selama perpisahan tersebut Ela sempat menjalin hubungan dengan M selama kurang lebih satu setengah tahun, sebelum akhirnya kembali dengan Ajun.
Ketika penyerangan, Ajun sedang tidur bersama anaknya yang paling kecil di ruang tengah, sedangkan Ela berada di kamar bersama anak paling besar. Ajun dan Ela memiliki tiga anak. Keponakan Ajun, Nenti Sunerti (31 tahun), terbangun setelah mendengar suara kaca retak dan melihat pamannya diserang terduga pelaku.
"Paman saya tidur, tapi saya dengar kaca retak, sehingga terbangun. Pelaku menyerang menggunakan patik. Punggung (korban) terkena sepuluh bacokan dan paman saya langsung tergeletak," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Kesaksian Mahasiswa Sukabumi Korban Pembacokan, Ungkap Ciri-ciri 3 Pelaku
Nenti enggan memberikan keterangan rinci mengenai latar belakang peristiwa ini. Dia mengatakan semuanya mengarah kepada persoalan keluarga. "Paman saya pendiam dan tidak memiliki musuh. Pelaku datang sendiri dan masuk setelah memecahkan kaca jendela ruang tamu. Saat ini paman saya kritis dirawat di RSUD Sekarwangi," ujarnya.
Ela, istri korban, mengenal terduga pelaku dan memang sempat menjadi kekasihnya. Hubungan mereka berjalan satu setengah tahun. Menurut Ela, dia dan terduga pelaku sama-sama memiliki usaha. Namun terduga pelaku pernah meminjam uang kepada Ela sebesar Rp 32 juta dan hingga kini belum dibayar.
"Dia (terduga pelaku) pinjam uang Rp 32 juta, sampai sekarang belum dibayar. Waktu dulu saya balik lagi dengan suami, mungkin ada dendam atau gimana," ungkapnya.
Ela menyatakan setelah kembali bersama suaminya, terduga pelaku pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya. "Dia pernah memukul saya sampai saya ke rumah sakit divisum, sempat ke polsek juga. Masalah itu sudah selesai. Saya masih sering menghubungi dan mengunjungi terduga pelaku untuk menagih uang," kata Ela.
Terduga pelaku dituntut membayar utang sejak Ela kembali bersama suaminya. Ela mengatakan terduga pelaku pernah mengancam tidak akan membayar utang jika dia tidak berpisah kembali dengan suaminya. "Dia bilang, kalau saya pisah dengan suami, mau bayar utang. Tapi kalau saya dengan suami, tidak akan bayar utang," ujarnya.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat membenarkan kasus pembacokan di Kampung Leuwi Keris yang dialami Ajun. "Iya benar ada pembacokan, saat ini korban masih ditangani oleh tim medis RSUD Sekarwangi Cibadak dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Teguh.