SUKABUMIUPDATE.com - Nasib warga terdampak pergerakan tanah di kaki perbukitan Gunung Beser, Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi masih terlunta lunta. Pasalnya hingga saat ini Hunian Tetap (Huntap) yang dijanjikan belum kunjung terealisasi.
Akbar (18 tahun) warga Cianjur yang memiliki orang tua yang tinggal di lokasi terdampak bencana pergerakan tanah mengatakan, bahwa kondisi di lokasi semakin parah, terlebih menurutnya saat ini sudah memasuki musim penghujan.
"Untuk saat ini di lokasi makin parah, jadi setiap harinya pasti ada pergerakan tanah cuman tidak begitu signifikan apalagi sekarang cuaca hujan," ujar Akbar kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: BNPB dan Pemkab Sukabumi Bahas Relokasi 152 Rumah Penyintas Bencana di Nyalindung
Menurut Akbar, harapan warga akan huntap yang dijanjikan pemerintah selalu sirna akibat alasan penundaan yang tidak jelas.
"Beberapa tahun kebelakang juga kan pemerintah itu udah ngejanjiin Huntap (Hunian Tetap), katanya dari BPNB Jakarta (Pusat) juga udah turun tangan," kata dia.
"Terus ini kan dipegangnya sama kontraktor yah, sebenarnya untuk lahannya udah siap, cuman udah beberapa kali pengunduran (rencana pembangunan) itu teh, katanya dulu mau dibangun akhir November 2023 tapi belum juga, Desember belum juga sampe sekarang Januari," tambah dia.
Akbar menyebut, saat ini warga hanya bisa mengadukan nasibnya kepada setiap relawan yang berkunjung ke lokasi bencana.
"Untuk upaya sebetulnya pengaduan warga jadi terbatas paling ke relawan-relawan yang mampir, jadi pemerintah pun tidak begitu transparan untuk rencana pembangunan aja selalu tidak jelas alasannya tau tau dimunduri dimundurin tidak ada kejelasan yang pasti," ucapnya.
Terkait kondisi warga di lokasi bencana saat ini, Akbar menuturkan bahwa sebagian warga terdampak sudah ada yang memutuskan untuk pindah dan sebagian lagi masih ada yang tetap bertahan di rumah lamanya, termasuk kedua orangtuanya.
"Sebagian sudah ada yang pindah ke atas (ke hunian sementara), itu juga di wilayah perhutanan apalagi kalau di wilayah perhutanan kan tidak sebebas yang dipikirkan yah, suatu saat bisa saja digunakan oleh perhutanan, yang mirisnya untuk orang-orang yang belum mampu lah membangun rumah di lokasi yang lebih aman. terlebihkan masih ada sebagian warga yang tinggal di tempat terdampak," ungkapnya.
Baca Juga: Retakan Picu Longsor, Kondisi Terkini Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi
Menurut Akbar, yang lebih prioritas bagi warga saat ini hanya berharap agar pembangunan huntap dilakukan lebih cepat sehingga warga tidak selalu merasa khawatir setiap saat karena tinggal di lokasi rawan bencana.
"Ya kalau harapan dari warga setempat mah pembangunan bisa dipercepat, untuk sekarang mah mungkin itu aja yang jadi prioritas warga mah tempat tinggal," pungkasnya.
Dikutip dari portal BNPB, bencana pergerakan tanah di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung ini mulanya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada 13 Desember 2020.
Pergerakan tanah kemudian mulai berdampak serius pada 4 Februari 2021. Hujan deras yang terus terjadi memicu pergerakan tanah yang merusak banyak rumah warga, saat itu Ciherang 168 jiwa mengungsi.
BPBD Kabupaten Sukabumi saat itu kemudian menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama sepekan pada 4 hingga 10 Februari 2021.